nusabali

Dampak Pandemi, Pemkab Tabanan Bisa Bayar TPP Hanya 4 Bulan

  • www.nusabali.com-dampak-pandemi-pemkab-tabanan-bisa-bayar-tpp-hanya-4-bulan

TABANAN, NusaBali
Dampak pandemi Covid-19 membuat Pemkab Tabanan kelimpungan menyelesaikan sejumlah kegiatan.

Salah satunya, tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS di Tabanan hanya bisa dibayar empat (4) bulan. Pembayaran TPP hanya 4 bulan ini terhitung dari Juni, Juli, Agustus, dan September 2021. Sementara untuk Oktober, November, dan Desember belum diketahui pasti. Sedangkan untuk Januari hingga Mei sudah cair.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan I Dewa Ayu Sri Budiarti, mengatakan sesuai dengan hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan yang dipimpin Sekda Tabanan I Gede Susila dan dihadiri oleh para asisten, pembayaran TPP bagi PNS Tabanan bisa sampai 4 bulan ke depan. Selanjutnya sisanya kemungkinan besar tidak bisa terbayarkan. “Jadi sesuai dengan penjelasan Pak Sekda selaku Ketua TAPD, pembayaran TPP hanya mampu dibayar selama empat bulan ke depan,” ujar Budiarti, Rabu (23/6).

Kata dia, alasan Pemkab Tabanan hanya bisa membayar TPP 4 bulan ke depan, karena kondisi keuangan dan sektor pendapatan turun karena imbas pandemi Covid-19. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk melakukan efisiensi anggaran dengan melakukan penghematan sebesar 50 persen plus 25 persen untuk biaya umum. Seperti makanan minuman, perjalanan dinas, alat tulis kantor. Termasuk pula dengan kerjasama media. “Penghematan belanja daerah tersebut ini sudah disosialisasikan di masing-masing OPD oleh para asisten,” kata Budiarti.

Bahkan, menurut Budiarti, menurunnya pendapatan daerah Tabanan tersebut juga dampak dari pengurangan dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan dana perimbangan. Selain itu juga terpangkasnya anggaran dari Pemerintah Provinsi Bali yakni bantuan keuangan khusus (BKK) daerah. “Sehingga beberapa anggaran belanja daerah harus dirasionalisasikan kembali,” imbuh Budiarti.

Sementara itu, untuk gaji PNS, honorer, dan gaji anggota dewan masih bisa terbayarkan setiap bulan. Karena itu amanat udang-undang dan itu bersumber dari DAU. Secara keseluruhan untuk gaji PNS, honorer hingga anggota DPRD Tabanan setiap bulannya Pemkab Tabanan mengeluarkan sebesar Rp 35 miliar. Sedangkan untuk TPP sebesar Rp 12,5 miliar.

Budiarti mengakui TPP terbayar, bisa saja pemerintah Tabanan mengambil kebijakan ulang dengan dirapel ulang pembayaran TPP. Namun dengan catatan kondisi keuangan daerah pulih normal. Misalnya perekonomian membaik, Tabanan bertambah pendapatan. Pendapatan bertambah bisa saja dari pembebasan jalan tol dari biaya pembayaran BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan). Terus kemudian adanya relaksasi pajak berupa penghapusan denda dan bunga BPHTB. “Kami berharap demikian mudah-mudahan kondisi pulih normal kembali. Sehingga bisa membayar TPP pegawai,” tandas Budiarti. *des

Komentar