nusabali

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana

Kasus Puluhan Napi Minum Disinfektan Oplosan

  • www.nusabali.com-polisi-belum-temukan-unsur-pidana

MANGUPURA, NusaBali
Masuk pekan kedua pasca peristiwa 21 narapidana pesta minuman dioplos dengan disinfektan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, polisi belum temukan unsur pidana.

Dari 21 napi yang terlibat dalam peristiwa itu, tinggal satu orang belum diperiksa. Satu orang yang dirahasiakan identitasnya itu disebut-sebut sebagai saksi mahkota.

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi dikonfirmasi di sela kegiatan jumpa pers di Mapolsek Kuta Utara, Selasa (22/6), mengatakan kasus yang menewaskan satu orang napi berinisial RT, 25, itu masih dalam penyelidikan penyidik Sat Reskrim Polres Badung. Penyidik masih melakukan proses pemeriksaan baik para napi yang jadi korban maupun para sipir.

Sejauh ini belum ditemukan unsur pidana karena belum cukup alat bukti. Kendala sampai saat ini saksi mahkota atau saksi utama hingga kemarin belum bisa diperiksa untuk digali keterangannya. Hasil pemeriksaan baik sipir maupun napi korban yang sudah sembuh, patut diduga peristiwa itu karena iseng dari para warga binaan itu sendiri.

Para napi yang terlibat ini merupakan napi kasus narkoba. Sementara di dalam Lapas sama sekali tidak bisa mendapatkan narkoba. “Mereka (napi) iseng bikin oplos minuman rasa buah itu dengan disinfektan. Kondisi saksi mahkota masih dirawat di rumah sakit. Jika nanti ada unsur pidana maka bukan tak mungkin akan ada tersangka,” tandas AKBP Roby.

Pesta minuman oplosan itu terjadi, Selasa (8/6) hingga Rabu (9/6). Para korban mulai merasakan gejala keracunan, Kamis (10/6) pagi. Peristiwa menggemparkan itu baru diketahui publik, Jumat (11/6), setelah salah seorang korban berinisial RT, 25, tewas saat dalam penanganan tim medis di RSUP Sanglah, Denpasar. Sementara 20 orang lainnya dalam kondisi kritis. *pol

Komentar