nusabali

Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Pembuangan Mayat Bayi Tanpa Tangan

  • www.nusabali.com-polisi-segera-gelar-rekonstruksi-kasus-pembuangan-mayat-bayi-tanpa-tangan

SINGARAJA, NusaBali
Polisi terus melakukan pendalaman penyidikan kasus pembuangan mayat bayi yang ditemukan tanpa tangan di Banjar Dinas Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng.

Selain memeriksa sejumlah saksi termasuk tersangka, dalam waktu dekat ini penyidik akan melaksanakan reka ulang atau rekonstruksi untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, mengatakan selain untuk melengkapi BAP, rekonstruksi juga perlu dilakukan untuk mencocokkan keterangan para saksi dan tersangka. Ini juga untuk mendapatkan keterangan tambahan guna melengkapi BAP. Jika sudah lengkap, akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk diuji dalam persidangan.

Rekonstruksi rencananya akan digelar di rumah tersangka dan lokasi penemuan jasad bayi di Dusun Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu. Jika ada alasan tertentu yang tidak memungkinkan rekonstruksi di TKP, maka penyidik bisa saja melaksanakan di tempat lain. Dengan catatan proses perbuatan tersangka dapat diperagakan melalui tahapan adegan.

Iptu Sumarjaya menyampaikan, lokasi rekonstruksi kemungkinan akan ditentukan penyidik dalam pekan depan. “Untuk lokasi akan ditentukan penyidik, yang jelas pasti di TKP dan kalau karena sesuatu hal tidak bisa di TKP, maka bisa digelar di tempat lain asalkan perbuatan itu bisa diperagakan oleh si ibu tersangka yang melahirkan dan membuang bayi tersebut,” jelasnya.

Di sisi lain, lanjut Iptu Sumarjaya, penyidikan kasus ini juga terus diintensifkan. Penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng, yang menangani kasus ini telah memeriksa saksi-saksi, termasuk tersangka Ni Putu Rika Silvia, 22, dan mantan pacarnya Kadek AA, 22, yang diduga menjadi ayah biologis dari bayi laki-laki malang itu.

Kata Iptu Sumarjaya, Kadek AA telah dipanggil dan memberikan keterangan di hadapan penyidik. Kendati demikian, pemanggilan tersebut masih sebatas sebagai saksi dalam kasus ini. Sementara, hasil visum secara resmi telah diserahkan oleh dokter forensik RSUD Buleleng. Namun pihaknya enggan memberi keterangan detail hasil visum tersebut lantaran hanya untuk kepentingan penyidikan. *mz

Komentar