nusabali

Diharapkan Mampu Dongkrak Investasi di Bali

Imigrasi Sosialisasi Kebijakan Izin Tinggal di Masa Pandemi

  • www.nusabali.com-diharapkan-mampu-dongkrak-investasi-di-bali

MANGUPURA, NusaBali
Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, menggelar sosialisasi sejumlah kebijakan bagi warga negara asing saat pandemi Covid-19.

Salah satunya, dalam sejumlah aturan yang dikeluarkan terdapat beberapa perubahan pada visa kunjungan dan visa tinggal terbatas. Perubahan itu diharapkan bisa mendongkrak investasi orang asing ke Indonesia, khususnya Bali.

Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Direktorat Jendral Imigrasi Pramella Y Pasaribu, mengatakan dalam perubahan pada visa kunjungan, terdapat poin pada izin tinggal kunjungan yang menambah klausul pemberian visa kunjungan dalam rangka pra investasi. Kemudian, ada pemberian visa satu kali dan beberapa kali perjalanan. Selain itu, ada juga surat jaminan dapat digantikan dengan bukti setor jaminan keimigrasian. “Poin ini pada pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021,” kata Pramella saat memberikan pemaparan dalam sosialisasi di Hotel Nusa Dua Beach, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Rabu (16/6) siang.

Perubahan juga terdapat pada visa tinggal terbatas, sesuai pasal 102 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021 itu. Ada beberapa poin yang ditambahkan. Misalnya, dalam hal ini kegiatan tidak bekerja atau rumah kedua (bagi orang asing). Rumah kedua merupakan bagian untuk menarik investor asing ke Indonesia, sehingga bagi orang asing dalam rangka rumah kedua dapat diberikan izin tinggal terbatas tanpa memerlukan penjamin dan hanya dibuktikan dengan jaminan keimigrasian. Serta visa tinggal terbatas saat kedatangan dapat diberikan paling lama 180 hari.

“Visa tinggal terbatas sebelumnya hanya berlaku 30 hari setelah orang asing yang bersangkutan masuk ke Indonesia. Namun, kali ini ada penambahan hingga 180 hari,” beber Pramella.

Dengan adanya perubahan ini, Pramella berharap bisa mendongkrak investasi orang asing di Indonesia pada umumnya dan Bali khususnya. Dengan demikian, bisa memacu pergerakan roda perekonomian. “Kami punya tanggung jawab, sehingga Bali ini bisa hidup kembali. Harapan kami, bisa membangkitkan kembali roda perekonomian,” tandasnya. *dar

Komentar