nusabali

Sejak Tiga Tahun Kuota Tidak Terpenuhi

PPDB SMAN 2 Bangli

  • www.nusabali.com-sejak-tiga-tahun-kuota-tidak-terpenuhi

Tahun lalu, SMAN 2 Bangli kehilangan siswa satu kelas karena pindah ke sekolah lain.

BANGLI, NusaBali

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 2 Bangli memasuki hari kedua. PPDB dibuka melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, prestasi, dan nilai rapor. Sejak tiga tahun terakhir, siswa yang mendaftar di SMAN 2 Bangli mengalami penurunan. Kuota yang disediakan tidak terpenuhi.

Kasek SMAN 2 Bangli, I Gede Kariawan mengatakan, tahun ajaran 2021//2022, kuota untuk peserta didik baru sebanyak 360 siswa. Jumlah tersebut terbagi dalam 10 rombongan belajar (rombel). Dalam PPDB tiga tahun terakhir, kuota yang ada tidak terpenuhi. “Penurunan terjadi setelah diberlakukan sistem zonasi. Tiga tahun ini kuota yang ada tidak pernah terisi penuh. Tahun ini lulusan kami hanya 190 siswa,” ungkap Gede Kariawan, Selasa (15/6).

SMAN 2 Bangli mewilayahi empat kecamatan. Calon siswa dari luar kecamatan Bangli tetap bisa mendaftar lewat jalur zonasi. “Banyak yang masih salah kaprah, jika di luar kecamatan Bangli tidak bisa mendaftar. Untuk itu kami terus menyampaikan informasi kepada calon siswa ataupun orang tua siswa,” jelas Gede Kariawan. PPDB dilaksanakan tiga tahap yakni jalur afirmasi, inklusi, dan perpindahan orang tua. Tahap kedua jalur zonasi dan sekolah dengan perjanjian. Tahap ketiga jalur ranking dan nilai rapor.

PPDB hingga hari kedua berjalan lancar. Hanya saja ada yang menghantui sekolah, salah satunya perpindahan siswa. Menurut Gede Kariawan, tahun lalu siswa satu kelas pindah ke sekolah lain. “Ada yang baru diterima di sekolah kami kemudian mengajukan pindah. Ada pula yang sudah beberapa bulan belajar akhirnya pindah. Satu kelas hilang karena siswa pindah,” bebernya.

Perpindahan siswa dalam jumlah besar berpengaruh pada jam mengajar para guru. “Para guru kekurangan jam mengajar,” ujarnya. Gede Kariawan mengatakan, mendaftar di jalur prestasi wajib menyetorkan sertifikat juara atau perhargaan hasil perlombaan akademik maupun non akademik. Antisipasi sertifikat bodong, sekolah akan melakukan kroscek pada penyelenggara sesuai sertifikat lomba yang disetorkan. “Sertifikat yang diterima meliputi lomba yang dilaksanakan di tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional,” imbuhnya. *esa

Komentar