nusabali

Desa Selat, Kecamatan Klungkung, membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R).

Desa Selat Wujudkan Bangunan TPS 3R

  • www.nusabali.com-desa-selat-kecamatan-klungkung-membangun-tempat-pengolahan-sampah-reduce-reuse-recycle-tps-3r

SEMARAPURA, NusaBali
Pemerintahan Desa Selat, Kecamatan Klungkung, membuktikan komitmen mewujudkan desa berih dengan membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle  (TPS 3R).

Pembangunan TPS diresmikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dengan peletakan batu pertama, Senin (14/6) pagi. Perbekel Desa Selat I Gusti Putu Ngurah Adnyana menyampaikan, luas lahan TPS 3R ini 17 are. Anggaran pembangunannya dari APBN Rp 600 juta, swadaya masyarakat Rp 1,6 juta, dan dari APBDes Rp 224.573.668. Lama waktu pengerjaan 104 hari.

Disebutkan, sesuai arahan Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, setiap desa wajib mempunyai TPS 3R agar bisa mengelola sampah di masing-masing desa. "Tujuan desa membangun TPS 3R agar sampah di desa bisa diolah dari sumber, salah satunya di desa sehingga tidak mengotori desa lain," ujar Ngurah Adnyana.

Kata dia, kedepan desa akan membuat perarem (aturan penegas awig-awig) agar masyarakat memilah sampah dari rumah masing-masing sebelum dibawa ke TPS 3R. Pilah sampah jadi dua yakni organik dan nonorganik.

Jika nanti ada kendala operasi TPS 3R, desa akan berkoordinasi dengan pihak terkait. "Apakah itu pengolahan sampah organik dan non organik, sehingga kedepan Desa Selat menjadi bersih dan sehat," kata Ngurah Adnyana. Dalam kegiatan tesebut hadir Fasilitator Provinsi Bali Dewa Alit, Camat Klungkung Putu Arnawa, Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung Ketut Suadnyana.

Bupati Suwirta mengatakan, TPS 3R bisa dikelola dengan baik sehingga bermanfaat untuk mengatasi masalah sampah di desa. Sebelum beroperasi, perangkat desa dan para pekerja yang akan bekerja di TPS 3R bisa belajar dulu di TOSS Center, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung. "Di sana bisa belajar cara menangani sampah organik dan non organik," kata Bupati Suwirta.

Jelas Bupati, sampah non organik seperti plastik dan sejenisnya bisa dibersihkan sehingga memiliki nilai jual. Sampah organik bisa diolah menjadi pupuk kompos. Bupati Suwirta minta desa jangan hanya bersemangat di awal, tetapi harus terus berinovasi dalam menangani sampah. "Perangkat desa yang bekerja di pemerintahan desa harus menjadi contoh untuk masyaraktanya dalam memilah sampah dari rumah," kata Bupati Suwirta.

Selain itu, warga yang mempunyai pekarangan diharapkan juga membuat Lubang Daur Ulang Sampah (Bang Daus) agar sampah rumah yang organik bisa menjadi pupuk secara alami. Kedepan desa juga harus membuat perarem untuk mengatur pembuangan sampah di desa, “Pekerja TPS 3R  ini nanti bekerja lah dengan baik. Supaya Desa Selat jadi bersih dan sehat,” harap Bupati Suwirta. *wan

Komentar