nusabali

Uang Rp 5 Miliar Tak Bisa Ditarik, Nasabah Koperasi Mesadu ke Dewan

Prahara Koperasi Griya Anyar Sari Boga di Banjar Pasdalem, Kelu-rahan/Kecamatan Gianyar

  • www.nusabali.com-uang-rp-5-miliar-tak-bisa-ditarik-nasabah-koperasi-mesadu-ke-dewan

Uang tabangan dan deposito milik nasabah di Koperasi Griya Anyar Sari Boga, Banjar Pasdalem, Kelurahan/Kecamatan Gianyar senilai Rp 5 miliar diduga dimanfaatkan secara pribadi oleh oknum manajer

GIANYAR, NusaBali

Belasan nasabah Koperasi Griya Anyar Sari Boga di Gianyar mesadu (mengadu) ke DPRD Gianyar, Senin (14/6) pagi. Mereka mengadukan masalah uang tabungan dan depositonya mencapai Rp 5 miliar di Koperasi Griya Anyar Sari Boga yang tidak bisa ditarik. Sudah begitu, koperasi yang berkantor di Banjar Pasdalem, Kelurahan/Kecamatan Gianyar tepat sebelah timur Lapangan Astina Gianyar ini belakangan justru tutup.

Rombongan nasabah Koperasi Griya Anyar Sari Boga datang mesadu ke Kantor DPRD Gianyar, Senin pagi sekitar pukul 10.00 Wita. Nasabah yang dikoordinasikan Dewa Astawa tersebut diterima oleh anggota Komisi I DPRD Gianyar I Made Wardana dan Plt Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Gianyar, Dewa Alit Mudiarta, di Ruang Fraksi PDIP Kantor Dewan. Seharusnya, yang mnenerima mereka adalah Komisi II DPRD Gianyar. Namun, karena ada halagan, anggota Komisi I DPRD Gianyar dari Fraksi PDIP, Made Wardana, yang menerima mereka.

Dalam pertemuan di DPRD Gianyar kemarin, Dewa Astawa memaparkan permasalahan di Koperasi Griya Anyar Sari Boga mulai terjadi sejak pertengahan Tahun 2020 lalu. Ketika itu, banyak nasabah datang ke koperasi untuk mencairkan tabungan dan depositonya yang sudah jatuh tempo.

Namun, mereka tidak bisa menarik uangnya. "Saat itu, memang sudah ada indikasi meragukan. Sebagian nasabah resah dan khawatir, dananya tidak bisa dicairkan dari koperasi," jelas Dewa Astawa.

Karena muncul keraguan, kata Dewa Astawa, nasabah koperasi kemudian ramai-ramai berdatangan untuk mencairkan duit mereka. Namun, jawaban dari manajemen koperasi sederhana saja: “Tidak ada uang!”

"Kami tidak bisa ketemu dengan pimpinan Koperasi Griya Anyar Sari Boga, kami hanya bertemu pegawai. Awalnya, kami memaklumi karena situasi pandemi Covid-19. Tetapi, lama-lama tetap tidak ada kejelasan, sehingga kami jadi gerah," papar Dewa Astawa.

Menurut Dewa Astawa, pada November 2020 dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Griya Anyar Sari Boga yang dihadiri pula Bendesa Adat Gianyar, pengawas koperasi, pengurus koperasi, dan beberapa anggota koperasi. "Salah satu hasil RAT saat itu menyatakan bahwa tabungan dan deposito nasabah tidak diberi bunga. Kami memaklumi itu, asalkan uang kami bisa cair," kenang Dewa Astawa.

Selain itu, nasabah Koperasi Griya Anyar Sari Boga juga memaklumi jadwal penarikan uang yang dijanjikan sebesar Rp 250 juta per 3 bulan, sesuai prosentase kepemilikan dana. Namun, para nasabah yang datang menagih janji tersebut merasa kecewa, karena dana yang akan ditarik di koperasi tidak ada.

"Sejak bulan Februari 2021 sampai sekarang, jawaban dari pihak koperasi tetap sama: tidak ada uang dan Koperasi Griya Anyar Sari Boga sudah tutup. Itu sebabnya, kami terpaksa mengadu ke DPRD Gianyar. Kami berharap ada solusi," terang Dewa Astawa.

Disebutkan, para nasabah berharap uang mereka yang mengendap di koperasi bisa dikembalikan, apalagi dalam situasi sulit pandemi Covid-19. "Di masa sulit seperti sekarang, tabungan adalah pondasi luar biasa berharga bagi kami," katanya. Dewa Astawa menyebutkan, para nasabah berharap Koperasi Griya Anyar Sari Boga tetap dibuka, agar ada keterbukaan infornasi.

Sementara, anggota Fraksi PDIP DPRD Gianyar, I Wade Wardana, yang kemarin menerima kedatangan para nasabah kopersi, menyatakan pihaknya hanya sebagai fasilitator. Wardana pun meminta Dinas Koperasi Gianyar menindaklanjuti pengadian para nasabah yang terancam kehilangan duitnya miliaran rupiah tersebut.

Sedangkan Plt Kadis Koperasi Gianyar, Dewa Alit Mudiarta, mengatakan pihaknya akan memanggil pengawas dan pengurus, serta oknum manager Koperasi Griya Anyar Sari Boga, Selasa (15/6) ini. "Kami akan panggil dulu untuk mengetahui sejauh mana permasalahannya dan upaya penyelesaian yang sudah dilaksanakan. Selanjutnya, akan kami pelajari dulu," ujar Alit Mudiarta.

Sementara itu, informasi yang dihimpun NusaBali, kisruh Koperasi Griya Anyar Sari Boga mulai ramai akhir tahun 2020 lalu. Ditandai dengan keluhan nasabah yang tidak bisa menarik dana tabungannya. Setelah dilakukan audit internal oleh pengurus, dana koperasi senilai Rp 5 miliar raib dan diduga digunakan secara pribadi oleh oknum Manajer Unit Simpan Pinjam.

Berdasarkan temuan pengawas, yang yang digunakan oknum manajer kopersi terdiri dari deposito sebesar Rp 3 miliar, tabungan Rp 700 juta, penggunaan nama debitur lain Rp 300 Juta, penggunaan kas di BRI Rp 500 juta, hingga cash bon Rp 200 juta.

Di sisi lain, seorang nasabah Koperasi Griya Anyar Sari Boga, Dewa Mangku Nyoman Ngetis, menyebutkan dana senilai Rp 5 miliar diduga dimanfaatkan secara pribadi oleh oknum manager koperasi. Konon, sang manajer koperasi sempat berjanji di hadapan pengawas dan prajuru Desa Adat Gianyar untuk mengembalikan dana tersebut. Janji tersebut disampaikan dalam pertemuan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar.

"Teknisnya, manajer koperasi ini akan mengembalikan dana itu setiap triwulan sebanyak Rp 250 juta. Kenyataannya, hingga kini kami tidak mendapatkan informasi apa pun. malahan kantor koperasi tutup," papar Dewa Mangku Ngetis sebelum pertemuan di DPRD Gianyar, kemarin pagi.

Dewa Mangku Ngetis sendiri mengaku punya tabungan mencapai Rp 50 juta di koperasi tersebut. Uang itu dikumpulkannya sedikit demi sedikit sejak tahun 2000 silam, namun kini nasibnya tidak jelas. Menurut Dewa Mangku Ngetis, uang tersebut dipumpulkan dari sesari saat ngayah sebagai pamangku di Pura Merajan Agung Puri Agung Gianyar.

"Seluruh uang sesari dan uang insentif dari pemerintah, saya tabung ke koperasi. Eh, kini koperasinya malah tidak pernah buka lagi," keluh Dewa Mangku Ngetis. *nvi

Komentar