nusabali

Diperjuangkan, Dana Istimewa Kebudayaan buat Bali

Nominal hingga Rp 4 Triliun, Digunakan untuk Bantu Pelestarian Budaya di Puri-puri

  • www.nusabali.com-diperjuangkan-dana-istimewa-kebudayaan-buat-bali

Wacana Dana Istimewa Kebudayaan untuk Bali dicetuskan BPK RI saat terima ‘Tanda Kekerabatan Puri Singgasana’ oleh Raja Tabanan, Minggu kemarin

TABANAN, NusaBali

Puri-puri di Bali akan diperjuangkan BPK RI untuk mendapatkan ‘Dana Istimewa Kebudayaan’. Dana ini sebagai upaya membantu pelestarian seni budaya, utamanya budaya yang ada di puri-puri.

Perjungan untuk Dana Istimewa Kebudayaan bagi puri-puri se-Bali ini disampaikan Anggota VI BPK RI, Prof Dr Harry Azhar Azsis, saat diberikan kenang-kenangan berupa ‘Penganugerahan Tanda Kehormatan dan Tanda Kekerabatan Puri Singgasana’ oleh Raja Tabananan Ida Tjokorda Anglurah Tabanan, di Puri Agung Tabanan, Minggu (13/6) pagi. Kenang-kenangan yang diberikan Raja Tabanan kepada BPK RI ini berupa Pin Pasemetonan Puri Agung Tabanan, Kalung (medali), dan Ke-ris.

Prof Harry Azhar Azis dan rombongan BPK RI secara khusus berkunjung ke Puri Agung Tabanan, yang sebelumnya adalah pusat pemerintahan di Tabanan ketika Indonesia belum merdeka, Minggu pagi sekitar pukul 10.00 Wita. BPK RI, melalui Azhar Azis, pun diberi kenang-kenangan ‘Penganugerahan Tanda Kehormatan dan Tanda Keke-rabatan Puri Singgasana’ oleh Raja Tabananan

Acara ‘Penganugerahan Tanda Kehormatan dan Tanda Kekerabatan Puri Singgasana’ oleh Raja Tabanan kepada BPK RI tersebut dihadiri langsung Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila, dan sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Tabanan. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, Wahyu Priyono, juga ikut hadir.

Harry Azhar Azis mengatakan, Bali adalah napasnya seni dan budaya, namun sejauh ini belum memperoleh Dana Istimewa Kebudayaan. Provinsi Bali disarankan mulai membicarakan dan mengusulkan ke pemerintah pusat mengenai Dana Istimewa Kebudayaan tersebut, sebagaimana yang telah didapatkan DI Jogjakarta.

“Jogjakarta dapat Dana Istimewa Kedbudayaan. Bahkan, Papua dan Aceh ada terima dana lain yang namanya Dana Otonomi Khusus. Nah, Provinsi mungkin bisa mengusulkan Dana Istimewa Kebudayaan ini melalui anggota DPR RI Dapil Bali,” pinta Azhar Azis.

Azhar Azis sendiri, dalam kapasitasnya sebagai Anggota VI BPK RI, berjanji akan ikut memperjuangkan Dana Istimewa Kebudayaan buat Bali ini. “Saya akan ikut bicara dengan Menteri Keuangan soal ini. Kalau perlu, bicara juga dengan Bapak Presiden untuk memperjuangkan Dana Istimewa Kebudayaan bagi Bali ini,” tegas Azhar Azis.

Untuk itu, Azhar Azis meminta para pemangku kebijakan di Bali segera menghitung jumlah keperluan Dana Istimewa Kebudayaan buat tersebut. Bahkan, Bali diminta untuk mengusulkan dengan nilai sebesar-besarnya.

“Soal nanti diberikan atau tidak, namanya juga kita berjuang. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama, kalau sudah terumuskan dengan baik, saya akan membicara kepada menteri yang membidangi Dana Istimewa Kebudayaan. Masalah bagimana pembagian jumlah nanti, itu dimusyawarahkan oleh pemerintahan dan puri-puri di Bali,” jelas Azhar Azsis.

Menurut Azhar Azis, Dana Istimewa Kebudayaan ini bisa didapatkan, apalagi APBN sudah sangat besar mencapai 2.700 triliun. “Seharusnya, Rp 2 triliun hingga Rp 4 triliun bisa masuk ke Bali sebagai Dana Istimewa Kebudayaan. Sebab, Dana Otonomi Khusus kalau tidak salah nilainya Rp 12 triliun,” katanya.  

Terkait dengan ‘Penganugerahan Tanda Kehormatan dan Tanda Kekerabatan Puri Singgasana’ oleh Raja Tabananan untuk BPK RI, menurut Azhar Aszis, ini sebagai anugerah. Dan, penganugerahaan ini juga sebagai tanggung jawab untuk memberikan perhatian yang lebih besar kepada budaya Bali.

Sementara, Raja Tabanan Ida Tjokorda Anglurah Tabanan, menyatakan penganugerahaan yang diberikan kepada BPK RI sebagai bentuk kenang-kenangan, karena Badan Pemeriksa Keuangan sudah bersedia mengunjungi Puri Tabanan. “Kami berikan kenang-kenangan sebagai ciri khas dari Puri Tabanan,” terang Ida Tjokorda Anglurah.

Ida Tjokorda Anglurah menegaskan, ‘Penganugerahan Tanda Kehormatan dan Tanda Kekerabatan Puri Singgasana’ ini tidak ada hubunganya dengan pemeriksaan keuangan oleh BPK RI terhadap pemerintah. Ini murni karena BPK RI ingin melihat kebudayaan di puri, sehingga diberikan penganugerahan berupa Pin Pasemetonan Puri Agung Tabanan, Kalung (medali), dan Keris. “Siapa pun nanti yang datang ke sini (Puri Agung Tabanan), tetap akan diberikan tanda kehormatan, paling tidak diberikan pin,” tandas Ida Tjokorda Anglurah.

Ida Tjokorda Anglurah pun berharap, dengan kedatangan BPK RI buat pertama kalinya ke Puri Agung Tabanan, bisa membantu puri-puri yang ada di Bali khususnya terkait pelestarian Budaya. Apalagi, sejak Puri Agung Tabanan dihancurkan oleh Belanda saat zaman penjajahan, tidak banyak peninggalan puri yang bisa dipertahankan, karena sudah dirampas. “Mudah-mudahan, sesuai dengan sambutan dari BPK RI, dapat memperjuangkan bantuan dan keberadaan puri-puri di Bali,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Tabanan IKG Sanjaya mengaku senang mendengar wacana dari BPK RI untuk ikut berjuang mengusulkan puri-puri di Bali dan Tabanan agar mendapatkan Dana Istimewa Kebudayaan, sebagai upaya pelestarian budaya. “Mudah-mudahan, perjuangan ini berhasil. Tugas kami di kabupaten tetap berkoordinasi dengan Gubernur Bali untuk ikut berjuang mendapatkan dana ini di pusat,” ujar Bupati Sanjaya.

Menurut Sanjaya, Bali selama ini adalah pusat pelestarian agama, seni, dan budaya. Bahkan, Bali adalah etalasenya Indonesia di mata dunia. Untuk itu, kebudayaan Bali harus dilestarikan.

“Siapa yang nanti diminta untuk melestarikan, pemerintah di era sekarang harus ikut membantu. Biar ada kontribusilah negara, biar tidak Bali disuruh melestarikan saja, dari mana dapat biaya? Apalagi, sekarang pandemi Covid-19, minimal harus ada bantuan dari pusat,” harap Bupati yang juga Ketua DPC PDIP Tabanan ini.

Sanjaya pun memberikan apresiasi kepada Raja Tabanan, Ida Tjokorda Anglurah Tabanan, yang sudah memberikan tanda kekerabatan kepada pejabat publik, dalam hal ini BPK RI. “Ini kan tanda persaudaraan, setiap orang boleh memberikan tanda penghormatan dan penghargaan kepada siapa pun. Yang jelas, Ida Tjokorda yang memberikan kriteria,” tegas politisi PDIP asal Banjar Dauhpala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan ini. *des

Komentar