nusabali

Demokrat Tolak Pajak Jasa Pendidikan, Golkar Bali Surati DPP

  • www.nusabali.com-demokrat-tolak-pajak-jasa-pendidikan-golkar-bali-surati-dpp

DENPASAR, NusaBali
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang rencananya akan dikenakan untuk jasa pendidikan oleh pemerintah pusat melalui kebijakan Kementerian Keuangan membuat gerah wakil rakyat.

Setelah DPRD Bali menyatakan menolak, sejumlah partai politik juga akan menggunakan kekuatan fraksinya di DPR RI untuk menolak pajak jasa pendidikan ini. Partai Demokrat melalui wakilnya di Komisi X DPR RI membidangi pendidikan secara tegas menolak pengenaan pajak untuk jasa pendidikan. Padahal dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan yang masih berlaku, pendidikan usia dini, SD, SMP, SMA/SMK tidak dikenakan pajak.

Anggota Fraksi Demokrat DPR RI Dapil Bali, Putu Supadma Rudana, kepada NusaBali, Sabtu (12/6) mengatakan pajak sembako dan pajak pendidikan yang direncanakan pemerintah sama dengan berburu di kebun binatang. Terlebih dalam kondisi Pandemi Covid-19 saat ini, di mana perekonomian masyarakat, daya beli masyarakat masih sangat lemah. "Janganlah berburu di kebun binatang, yang mau gampangnya saja. Apalagi kondisi masyarakat saat ini sangat lemah daya belinya. Cari alternatif lain, jangan arahnya ke sembako, apalagi ke pendidikan," ujar Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI yang mantan Anggota Komisi X DPR RI membidangi pendidikan ini.

Supadma Rudana mengatakan Fraksi Demokrat DPR RI melalui anggotanya yang duduk di Komisi X DPR RI membidangi pendidikan, dan anggota fraksi yang duduk di Komisi  XI membidangi keuangan akan berbicara dengan pemerintah, supaya pengenaan pajak untuk sembako dan pendidikan tidak diberlakukan.

"Fraksi Demokrat di DPR RI melalui anggota komisi yang membidangi sudah jelas sikapnya, menolak pajak sembako dan pajak jasa pendidikan. Karena sama dengan membuat masyarakat makin kejepit," ujar politisi asal Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar ini. Supadma Rudana secara pribadi dan selaku wakil rakyat sikapnya jelas, yakni menolak pajak sembako, jasa pendidikan dan juga ibu melahirkan.

Sementara Golkar Bali melalui Ketua DPD I Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry secara terpisah akan menyampaikan sikap dan aspirasi masyarakat Bali yang menolak pajak sembako dan pajak pendidikan oleh pemerintah pusat.

"Golkar Bali akan Surati DPP Golkar, supaya pengenaan pajak sembako dan pajak pendidikan tak diberlakukan. Kalau di Bali jelas sikap kami, menolak," ujar Sugawa Korry kepada awak media di Kantor DPD I Golkar Bali, Sabtu siang. Sugawa Korry mengatakan kalau pajak pendidikan diberlakukan maka imbasnya ada kenaikan harga. Imbasnya terhadap masyarakat. "Kita akan segera surati DPP Golkar. Nanti melalui fraksi di DPR RI akan bersikap," pungkas Wakil Ketua DPRD Bali ini. *nat

Komentar