nusabali

Gasshuku dan UKT KKI Dibatasi 50 Peserta

  • www.nusabali.com-gasshuku-dan-ukt-kki-dibatasi-50-peserta

DENPASAR, NusaBali
Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) membatasi peserta Gasshuku dan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) DAN Zona III.

Kegiatan Pengprov Kushin Ryu M Karate-do Indonesia (KKI) Bali itu terpaksa dibatasi dari target awal 100 peserta menjadi 50 orang saja. Langkah itu untuk menerapkan protokol kesehatan ketat, tempat pelaksanan, dan efektivitas kegiatan.

"Kita menginginkan pelaksanaanya berjalan lebih efektif. Makanya jumlah 50 orang sangat ideal. Dan bagi kami sudah cukup. Saat ini kuota sudah terpenuhi," ucap Ketua Panitia Gassuku dan UKT Nararya Narottama, Selasa (8/6).

Menurut Narottama, animo peserta sebenarnya sangat tinggi. Jika tidak dibatasi, 100 peserta pasti terpenuhi. Sedangkan ke-50 peserta dari tiga provinsi berbeda. Yakni, tuan rumah Bali, NTB dan Kepulauan Riau. Sedangkan kegiatan dilangsungkan pada Sabtu (12/6) dan Minggu (13/6), di GOR Dalung Badung. Sedangkan Zona III terdiri dari Bali, NTB, NTT dan Papua.

"Peserta dari tuan rumah Bali, NTB dan Kepri saja memenuhi kuota. Makanya pendaftaran sudah tutup. sekarang tinggal mematangkan persiapan kegiatan," kata Narottama.

Menurut pria asal Selat Karangasem itu, persyaratan peserta yakni DAN I (Sabuk Hitam) adalah KYU 1 (Sabuk coklat tua). Untuk ke DAN II, peserta sudah bertajuk DAN 1 minimal dua tahun dan aktif berlatih.

"Kita berharap dari Gasshuku dan ujian DAN ini, peserta terus mengasah kemampuan secara aktif, sekaligus membesarkan organisasi. Peserta juga akan mendapatkan sertifikat pelatih karate. Jadi kami berharap kesempatan emas ini dapat digunakan sebaik mungkin," kata Nararya Narottama.

Sementara tim penguji dari PP KKI (Pengurus Pusat di Jakarta) dan tim penguji dari Bali. Sedangkan salah satu pengujinya, yakni Sensei Ardy Ganggas, yang juga Sekum FORKI Bali dan salah satu anggota Tim penguji PP KKI.

Materi yang diujikan, yakni Gerakan Karate Dasar, kumite (tanding), Kata (penyelarasan gerak) Jujitsu (aplikasi beladiri) dan dasar-dasar perwasitan. *dek

Komentar