nusabali

Kuota Jalur Zonasi SD Ditambah

  • www.nusabali.com-kuota-jalur-zonasi-sd-ditambah

Kuota jalur zonasi SD sebelumnya ditetapkan minimal 50 persen menjadi minimal 70 persen. Sedangkan kuota jalur zonasi SMP tetap minimal 50 persen.

NEGARA, NusaBali
Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD dan SMP tahun ajaran 2021/2022 di Kabupaten Jembrana, rencananya dibuka mulai Senin (14/6) depan. Dalam aturan PPDB tahun ini, ada tambahan kuota jalur zonasi SD yang sebelumnya ditetapkan minimal 50 persen menjadi minimal 70 persen. Sedangkan kuota jalur zonasi SMP tetap minimal 50 persen.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana Ni Nengah Wartini, mengatakan PPDB di tengah masa pandemi Covid-19 tahun ini, rencananya akan dilaksanakan secara online. Disdikpora sudah menyiapkan regulasi termasuk pemetaan jalur zonasi terkait PPDB tahun ini. “Pendaftaran PPDB SD dan SMP kami rencanakan buka mulai 14 Juni nanti. Kami buka setelah pembagian rapor yang kami rencanakan pada 12 Juni,” ujarnya, Selasa (8/6).

Menurut Wartini, dalam PPDB tahun ini, khusus jalur zonasi SMP tetap dibatasi minimal 50 persen. Kemudian di masing-masing SMP juga disediakan jalur afirmasi atau siswa kurang mampu minimal 15 persen, jalur perpindahan orangtua maksimal 5 persen, dan sisanya barulah dibuka untuk jalur prestasi. Sedangkan khusus SD, jalur zonasi dibatasi minimal 70 persen. “Nanti yang diutamakan tetap jalur zonasi. Sedangkan jalur prestasi dibuka paling terakhir. Jalur prestasi dibuka setelah jalur-jalur lainnya sudah terpenuhi,” ucap Wartini.

Sesuai pemetaan Disdikpora, sambung Wartini, ada sebanyak 4.090 anak lulusan dari 82 SD negeri dan 5 SD swasta se-Jembrana tahun ini. Sementara untuk ketersediaan rombongan belajar (rombel) SMP se-Jembrana, adalah sebanyak 121 rombel yang terdiri dari 112 rombel di 18 SMP negeri dan 9 rombel di 5 SMP swasta. Berdasar hitung-hitungan sementara, ketersediaan 121 rombel di 23 SMP negeri maupun swasta se-Jembrana itu, dipastikan sanggup menampung seluruh tamatan SD se-Jembrana tahun ini.

“Dengan 121 rombel itu sudah mencukupi untuk seluruh anak-anak yang tamat SD tahun ini. Total 121 rombel di SMP se-Jembrana itu, belum termasuk MTs. Nanti pasti ada beberapa tamatan SD yang melanjutkan ke MTs,” ujar Wartini yang juga mantan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana.

Wartini menambahkan, untuk memastikan seluruh tamatan SD dapat melanjutkan ke SMP, nantinya akan dilakukan evaluasi terhadap jumlah pendaftar di masing-masing SMP. Jika ada yang kelebihan pendaftar di salah satu SMP, akan dialihkan ke SMP yang masih kekurangan siswa. Peralihannya itu bisa saja ke SMP negeri maupun SMP swasta. “SMP swasta tetap kami masukkan zonasi. Zonasi SMP swasta juga kami perluas untuk zonasi kabupaten. Jadi nanti setelah pendaftaran, akan kami data berapa kelebihan dan SMP-SMP mana saja yang kekurangan siswa. Setelah itu, kami berikan siswa dan orangtua memilih ke sekolah mana yang masih kekurangan siswa,” ucap Wartini. *ode

Komentar