nusabali

Sejumlah Kegiatan Dewan Bakal Kena Rasionalisasi

  • www.nusabali.com-sejumlah-kegiatan-dewan-bakal-kena-rasionalisasi

Penyesuaian anggaran ini masih berproses di tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Sebab, realokasi anggaran ini benar-benar menyesuaikan dengan kebutuhan prioritas.

MANGUPURA, NusaBali

Keputusan Pemkab Badung merasionalisasi anggaran akibat pandemi Covid-19 akan berdampak pada semua kegiatan. Termasuk untuk sejumlah program kegiatan DPRD Badung, juga terkena dampak. Beredar kabar, sejumlah kegiatan seperti kegiatan pokok-pokok pikiran (pokir) Dewan Badung, juga akan dihilangkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh menyebutkan ada sejumlah kegiatan DPRD Badung yang dirasionalisasi. Selain pokir Dewan Badung yang kabarnya akan dihilangkan, perjalanan dinas DPRD ke luar dan ke dalam daerah pun dipotong 50 persen di luar realisasi. Termasuk tunjangan perumahan dan transportasi DPRD dikabarkan dipotong.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Badung I Gusti Made Agung Wardika, mengakui untuk alokasi anggaran di DPRD Badung, mengikuti dari arahan Bupati Badung. Namun, untuk di DPRD Badung, tidak ada pemangkasan anggaran secara gradual. “Intinya menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan dengan keuangan daerah,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Senin (7/6).

Terkait kabar hilangnya pokir Dewan, Wardika belum berani memberikan keterangan lebih lanjut. Sebab pokir itu kebijakan Bupati dan ada kewenangan Bappeda Badung. “Untuk pokir saya tidak ada kewenangan untuk menjawab,” terangnya.

Sementara untuk perjalanan dinas, Wardika mengakui sedang diselesaikan dan diefektifkan, sehingga kebutuhan betul-betul riil sesuai amanah undang-undangan untuk memperlancar tugas pokok dan fungsi dewan. “Sekarang kegiatan kita tidak sama dengan pola sebelum pandemi. Jelas berkurang kegiatannya dan dibatasi. Kami bersama pimpinan sangat selektif untuk melakukan kegiatan,” ungkapnya.

Namun, untuk tunjangan perumahan dan transportasi Dewan, Wardika mengakui tidak mungkin ada pemotongan. “Pemangkasan tunjangan perumahan dan transportasi tidak ada pemangkasan, karena kita menyesuaikan dengan kebutuhan dan juga amanah undang-undang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, penyesuaian anggaran ini masih berproses di tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Sebab, realokasi anggaran ini benar-benar menyesuaikan dengan kebutuhan prioritas. “Sekarang kami masih berproses untuk itu. Intinya yang jelas tidak ada pemangkasan secara gradual,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, menginstruksikan kepada Sekda, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), melakukan koordinasi melibatkan seluruh perangkat daerah. Hal ini dalam rangka mengevaluasi seluruh program atau kegiatan yang kemungkinan masih dapat dilaksanakan, dengan tetap memprioritaskan belanja pada penyelenggaraan urusan wajib, berkaitan dengan pelayanan dasar atau urusan-urusan yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah.

“Lakukan rasionalisasi atas belanja yang masih dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah terhitung pelaksanaannya mulai Juni 2021. Hal yang sama juga wajib dilakukan oleh seluruh jajaran yang ada di pemerintahan desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Badung. Saya minta kepada Dinas PMD serta seluruh camat agar melakukan koordinasi, pengawasan, dan pengendalian sesuai kewenangannya masing-masing,” tegasnya.

Bupati Giri Prasta juga menginstruksikan agar OPD mengupayakan tetap mengedepankan efisiensi dan melakukan pengendalian seluruh belanja, agar tidak terjadi defisit pada akhir pelaksanaan APBD tahun 2021. Kepada seluruh perangkat daerah juga tidak diperkenankan untuk merealisasikan belanja sebelum ada kepastian. “Atas kebijakan tersebut, agar ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan atau norma yang berlaku, serta disesuaikan dalam Perubahan APBD tahun 2021 serta Perbup tentang Perubahan Penjabaran APBD,” perintahnya. *ind

Komentar