nusabali

KPU Bali Ajukan Opsi 14 Februari 2024

Jadwal Pileg/Pilpres 2024 Ternyata Tabrakan dengan Hari Raya Galungan

  • www.nusabali.com-kpu-bali-ajukan-opsi-14-februari-2024

Komisi II DPR RI janji akan revisi jadwal pemungutan suara Pileg/Pilpres 2024 yang benturan dengan Galungan.

DENPASAR, NusaBali

Pesta gong demokrasi Pemilu 2024 (Pileg dan Pilpres) yang semula dijadwalkan berlangsung 28 Februari 2024 (berdasarkan rapat konsinyering Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP), ternyata bertabrakan dengan Hari Raya Galungan. KPU Bali pun usulkan opsi jadwal coblosan Pemilu diajukan menjadi 14 Fenruari 2024, bertepatan dengan Valentine Day.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan usulan perubahan jadwal Pemilu 2024 tersebut sudah dikomunikasikan dengan jajaran KPU RI, Senin (7/6). "Kita sudah komunikasi dengan KPU RI soal perubahan jadwal Pemilu 2024 ini. Tapi, itu baru komunikasi lisan, nanti resminya akan kita ajukan perubahan melalui usulan resmi," ujar Dewa Agung Lidartawan di Kantor KPU Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, Senin kemarin.

Menurut Lidartawan, hasil rapat konsinyering KPU RI dengan Komisi II DPR RI (yang membidangi pemerintahan daerah, Pemilu), Kemendagri, Bawaslu RI, dan DKPP di Jakarta, Kamis (3/6) malam, menyepakati pemungutan suara Pileg/Pil-pres akan dilaksanakan 28 Februari 2024. Sedangkan cobolosan Pilkada Serentak 2024, akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Dasar pencalonan di Pilkada (termasuk Pilgub Bali 2024, Pilkada Buleleng 2024, Pilkada Gianyar 2024, Pilkada Klungkung 2024, Pilkada Badung 2024, Pilkada Denpasar 2024, Pilkada Tabanan 2024, Pilkada Jembrana 2024, Pilkada Karangasem 2024, dan Pilkada Bangli 2024) adalah hasil Pileg 2024. Menurut Lidartawan, jadwal yang disepakati malam itu baru pembahasan rapat awal, belum menjadi keputusan resmi.

“Nah, berhubung jadwal Pileg/Pilpres yang direncanakan 28 Februari 2024 berte-patan dengan hari suci keagamaan umat Hindu (Hari Raya Galungan, Red), maka harus dilakukan perubahan jadwal Pemilu 2024," tegas mantan Ketua KPU Bangli dua kali periode (2008-2013, 2013-2018) ini.

Kalau jadwal 28 Februari 2024 tersebut tidak diubah, kata Lidartawan, bisa terjadi gelombang Golput besar-besaran di Bali. "Dalam penetapan jadwal Pemilu itu, sepanjang yang saya tahu dan saya alami, selalu menghindari hari besar keagamaan. Ini supaya memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) menggunakan hak pilihnya. Kalau Pemilu digelar tepat saat Hari Raya Galungan, ya masyarakat pasti banyak yang tidak datang ke TPS menggunakan hak pilihnya, karena mereka melaksanakan ibadah keagamaan," katanya.

Lidartawan menyebutkan, gelombang Golput bukan hanya akan terjadi di Bali, namun juga di provinsi lainnya se-Indonesia, jika Pemilu 2024 dipaksakan ber-langsung pas Hari Raya Galungan. Pasalnya, umat Hindu tersebar di 34 provinsi. Mereka bisa saja malas hadir ke TPS.

“Saya yakin KPU RI, DPR RI, Bawaslu RI, pemerintah dalam hal ini Mendagri pasti akan batalkan jadwal 28 Februari 2024 tersebut, karena frisikonyna terjadi gelombang Golput," ujar papar pegiat kepemiluan asal Desa/Kecamatan Susut, Bangli ini.

Ditanya apa alasan KPU Bali usulkan coblosan Pemilu diajukan menjadi 14 Feb-ruari 2024, menurut Lidartawan, karena bertepatan dengan Valentine Day, sebagai Hari Kasih Sayang. "Hari Valentine sangat tepat bagi kita di KPU untuk menarik pemilih datang ke TPS. Karena sosialiasi akan lebih mantap, terutama Pemilu yang adem dan jauh dari kesan serem dan tegang," kata Lidartawan.

Jika coblosan Pemilu digelar 14 Februari 2024, kata Lidartawa, sosialisasi dan mengkampanyekannya akan lebih mudah, dengan embel-embel Pemilu yang demokratis, romantis tanpa bentrokan, dan Pemilu yang benar-benar Jurdil (jujur dan adil)’. Versi Lidartawan, tagline Pemilunya bisa seprti ini, ‘Hari Kasih Sayang, Yuk Nyoblos Bersama!’

Pada bagian lain, Lidartawan mengingatkan krama Bali tidak perlu risau dengan jadwal Pemilu 2024 yang beredar tersebut. Sebab, tahapan pembahasan Pemilu 2024 masih panjang. Materi pembahasannya juga banyak, mulai dari jadwal, daftar pemilih, anggaran, pembentukan penyelenggara adhoc, pengamanan penyelenggaraan, pengawasan, hingga tahapan-tahapan Pemilu. “Nah, jadwal yang beredar itu (28 Februari 2024) baru pembahasan tahap pertama. Yang dibahas itu jadwal, jadi krama Bali jangan risau," pintanya.

Dikonfirmasi NusaBali terpisah, Senin kemarin, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Dapil Bali, AA Bagus Adhi Mahendra Putra alias Gus Adhi, mengatakan rapat yang sepakati Pileg/Pilpres digelar 28 Februari 2024 itu baru hasil sementara. Itu belum final. “Masih panjang tahapannya. Nanti ada pleno terakhir, barulah final," ujar Gus Adhi.

Gus Adhi sendiri juga mengaku telah berkomunikasi dengan pimpinan Komisi II DPR RI yang dikomandani Ahmad Doli Kurnia Tanjung dari Fraksi Golkar, bahwa 28 Februari 2024 yang dijadwalkan sbagai hari H coblosan Pemilu itu bertepatan dengan Hari Galungan.

"Saya sudah komunikasikan hal ini dengan Pimpinan Komisi II DPR RI. Nanti dalam setiap rapat akan kita kawal lagi. Pemilu pastinya tidak digelar saat hari besar keagamaan," tegas politisi Golkar asal Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung yang sudah dua kali periode duduk di DPR RI Dapil Bali ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, menjanjikan DPR RI akan revisi jadwal Pemilu 2024, karena bersamaan dengan pelaksanaan Hari Raya Galungan. "Nanti akan kita bicarakan kembali dengan penyelenggara Pemilu dan pemerintah (Kemendagri)," ujar Saan Mustopa saat dihubungi detikcom terpisah di Jakarta, Senin kemarin.

Saan Mustopa mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat dengan pihak penyelenggara Pemilu, terkait jadwal Pemilu 2024. Rapat tersebut akan dilakukan Kamis (10/6) nanti. Menurut Saan, pelaksanaan Pileg dan Pilpres tidak boleh bentrok dengan perayaan hari raya. Hal ini dimaksudkan agar menghormati perayaan. "Secara prinsip tidak boleh bentrok dengan hari raya keagamaan/Galungan," papar politisi NasDem ini. *nat

Komentar