nusabali

'Guru Kontrak dan Honor Persiapkan Diri'

Formasi P3K Buleleng Tutupi Kekurangan Guru PNS

  • www.nusabali.com-guru-kontrak-dan-honor-persiapkan-diri

Kebutuhan guru PNS sebanyak 2.600 orang, sedangkan formasi P3K Buleleng diberikan jatah 2.552

SINGARAJA, NusaBali

Sebanyak 2.552 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang didapat Kabupaten Buleleng, disebut dapat mengurangi kekurangan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Buleleng. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, mengimbau seluruh guru kontrak dan honorer untuk mempersiapkan diri dengan matang untuk mengikuti Computer Assistes Test (CAT).

Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika dihubungi Minggu (6/6) menjelaskan, di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD dan SMP, kebutuhan guru sebanyak 5.974 orang. Namun dari jumlah tersebut guru yang berstatus PNS hanya 3.308 orang dan P3K sejumlah 66 orang. Sedangkan 2.600 orang guru lainnya masih berstatus guru non PNS, yang terinci sebanyak 1.771 orang guru kontrak dan 829 orang guru honorer.

“Kalau kebutuhan guru PNS sebanyak 2.600 orang, sedangkan formasi P3K Buleleng diberikan jatah 2.552, mudah-mudahan bisa terpenuhi semua, karena nanti yang menentukan adalah hasil tes CAT yang menggunakan standar passing grade,” kata Astika. Informasi lamaran P3K tahun ini, disebutnya mewajibkan guru kontrak maupun honorer sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sehingga guru non PNS yang ingin mengikuti seleksi P3K ini tak perlu melengkapi dokumen, hanya perlu mendaftarkan diri untuk keperluan verifikasi.

“Seluruh dokumen yang menjadi persyaratan sudah ada di dalam Dapodik. Guru yang ingin melamar hanya perlu mendaftarkan diri untuk diverifikasi dan mengikuti tes. Dokumen persyaratan mereka langsung ditarik dari Dapodik,” imbuh dia.

Astika pun berharap kuota P3K tahun ini untuk Kabupaten Buleleng dapat terpenuhi semua. Sehingga beban daerah menyiapkan anggaran untuk gaji tenaga kontrak setiap tahunnya dengan rata-rata Rp 25 miliar lebih, dapat dihemat dan dialihkan untuk keperluan pendidikan lainnya. Seperti membayar honor guru honorer dengan standar Upah Minimal Kabupaten (UMK).  Astika pun mengimbau kepada guru non PNS yang akan mengikuti seleksi P3K tahun ini untuk mempersiapkan diri secara matang. Terutama penguasaan pengetahuan untuk mengikuti tes CAT. “Guru yang mau melamar tolong belajar dengan baik. Video persiapan menghadapi seleksi P3K sudah saya share juga sebagai bahan refrensi, sehingga jumlah formasi yang diberikan dari pusat dapat terpenuhi dan menutupi kekurangan guru PNS di Buleleng,” harap Astika. *k23

Komentar