nusabali

Dewan Perjuangkan Nasib PTT Jadi PPPK

  • www.nusabali.com-dewan-perjuangkan-nasib-ptt-jadi-pppk

BANGLI, NusaBali
Ketua Komisi I DPRD Bangli, Satria Yudha, meminta Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) Bangli mendata Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Bangli.

Data tersebut akan dijadikan dasar usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Para PTT akan diperjuangkan bisa menjadi PPPK.

Satria Yudha mengaku telah konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) dan BKN terkait seleksi PPPK tahun 2021 serta rencana rekrutmen tahun berikutnya. Disebutkan ada peluang memperjuangkan PTT di Bangli. Para PTT bisa diusulkan mengikuti seleksi PPPK. Sebelum mengajukan usulan, data PTT harus valid. “PTT tersebar di seluruh OPD. Pimpinan masing-masing OPD agar memberikan data yang valid,” pinta Satria Yudha, Kamis (3/6).

Politisi asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini mengatakan, ada seratusan jabatan fungsional yang bisa diusulkan menjadi PPPK. Perlu pemetaan dan analisa jabatan sehingga tugas masing-masing PTT jelas. “Sebelum ajukan usulan, PTT akan ditetapkan sebagai pegawai fungsioanl,” jelasnya. Satria Yudha menyebutkan rencana usulan akan dilakukan di tahun 2022. BKD dan OPD lainnya diingatkan saling koordinasi untuk validasi data. Jangan sampai ada PTT tercecer. “Jika masih ada PTT tertinggal tentu sulit untuk diperjuangkan,” tegasnya.

Selain PTT, Satria Yudha juga memperjuangkan untuk formasi Guru Bahasa Bali dan Guru Agama. “Kuota masih ada, kami dorong untuk usulan formasi yang memang dibutuhkan di Bangli. Memperjuangkan nasib PTT juga bagian dari visi misi Bupati Bangli. Sebelum bicara ke pusat tentu data harus tepat,” imbuhnya. Plt Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli Komang Pariartha saat dikonfirmasi mengaku akan melaksanakan kebijakan pimpinan sesuai mekanisme dan ketentuan.

Saat ini fokus untuk melaksanakan rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2021. Setelahnya melanjutkan proses agar bisa melakukan usulan untuk tahun 2022. “Kami siap melaksanakan prosesnya dan pelaksanaan sesuai aturan yang ada,” ungkap Komang Pariartha. *esa

Komentar