nusabali

Insentif Nakes Tangani Covid-19 Macet

  • www.nusabali.com-insentif-nakes-tangani-covid-19-macet

TABANAN, NusaBali
Proses pencairan uang insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas menangani pandemi Covid-19 di Kabupaten Tabanan, masih macet.

Salah satu faktor penyebabnya, Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Tabanan menurun dari pusat. Kini Pemkab Tabanan masih berusaha untuk memenuhi kewajiban memberikan isentif untuk nakes tersebut.

Kemacetan insentif untuk nakes tersebut terungkap pada rapat Komisi IV DPRD Tabanan, belum lama ini. Komisi IV sudah mendapat pengaduan bahwa insentif nakes itu macet sejak September 2020 hingga sekarang.

Terkait hal itu, Sekda Tabanan I Gede Susila menegaskan bahwa pencairan insentif bagi nakes tetap menjadi perhatian Pemkab Tabanan. Saat ini uang insentif nakes itu masih dalam proses agar bisa dicairkan. “Kalau ketersediaan anggaran cukup, pasti kami akan berupaya mencairkan, karena ini merupakan kewajiban pemerintah,” tegasnya, Kamis (3/6).

Dia mengakui anggaran untuk pencairan nakes ini berasal dari DAU. Namun mandat kegunaan DAU sangat banyak, bukan hanya untuk insentif nakes. Di satu sisi, DAU Tabanan mengalami penurunan dan diprioritaskan untuk penanganan Covid-19. “Mandatori DAU itu banyak, makanya kami upayakan untuk pencairan insentif,” tegas mantan Kepala Dinas Pendidikan Tabanan ini.

Terkait besaran anggaran dan jumlah nakes yang akan menerima, Susila mengaku tak mengingat jumlah tersebut. “Saya lupa angka-angkanya itu,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pemerintah pusat memangkas DAU untuk Tabanan tahun 2021. Kondisi ini serupa dengan kabupaten/kota dan Pemprov Bali. Dalam Perpres Nomor 113 Tahun 2020, rincian DAU bagi Kabupaten Tabanan sebesar Rp 770.968.153.000. Namun dengan berlakunya PMK Nomor 17/PMK.07/2021, rincian tersebut menurun menjadi Rp 746.276.084.000. Penurunan itu setara dengan Rp 24,6 miliar lebih.*des

Komentar