nusabali

Ratusan Alat Ukur Ditera Ulang

  • www.nusabali.com-ratusan-alat-ukur-ditera-ulang

BANGLI, NusaBali
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli menggelar sidang tera dan tera ulang alat ukur takar timbang dan perlengkapan (UTTP) milik pedagang Pasar Kidul di Terminal Loka Crana Bangli, Rabu (2/6).

Petugas tera ulang ratusan UTTP. Sidang tera dan tera ulang dilaksanakan mengacu UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan UU Nomor 2 tahun 1981 tentang metrology legal.

Kadis Perindag Bangli, I Wayan Gunawan mengatakan, tera ulang untuk menumbuhkembangkan budaya tertib ukur di kalangan pengguna alat ukur takar timbangan perlengkapan (UTTP). Tera ulang juga upaya perlindungan terhadap konsumen. “Dalam pelaksanaan uji tera akan mengetahui kepastian ukuran berat,” jelas Wayan Gunawan didampingi Kabid Standarisasi Pemberdayaan dan Tertib Usaha (SPTU), Dewa Agung Nyoman Pageh Artana.  

Tahap awal, sidang tera dan tera ulang menyasar UTTP milik pedagang di Pasar Kidul. “Di hari pertama sebanyak 600 UTTP ditera dan tera ulang,” ungkap Dewa Agung Nyoman Pageh. Tera ulang masih menggandeng pihak ketiga. Menurut Wayan Gunawan, alat UTTP di Pasar Kidul sebanyak 2.574 buah. Tera ulang selama tiga hari mulai tanggal 2 Juni sampai 4 Juni mendatang. Tera ulang akan dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar seluruh potensi UTTP yang ada. Disperindag Bangli telah bisa melaksanakan tera ulang secara mandiri pasca Disperindag Bangli ditetapkan sebagai Unit Metrologi Legal (UML) dengan kode daerah 289. *esa

Komentar