nusabali

Ngamuk di Karaoke Grahadi, Perwira Polisi Aniaya PL

  • www.nusabali.com-ngamuk-di-karaoke-grahadi-perwira-polisi-aniaya-pl

MANGUPURA, NusaBali
Aksi kekerasan terjadi di karaoke Grahadi Bali di Simpang Siur, Kuta, Badung. Seorang perwira polisi berinisial Ipda EK yang mabuk, menganiaya pemandu lagu (PL) hingga babak belur pada Selasa (25/5) malam.

Meski tak dilaporkan secara resmi, namun oknum polisi yang bertugas di Sat Reskrim Polresta Denpasar ini tetap terancam sanksi disiplin.

Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi yang dikonfirmasi Rabu (26/5). Dia mengatakan sudah mendapat informasi terkait aksi kekerasan yang dilakukan oknum perwira polisi di tempat karaoke Grahadi Bali pada Selasa malam lalu. Dijelaskan, kasus ini sudah berakhir dengan perdamaian antara kedua belah pihak.

Meski demikian, untuk oknum perwira polisi tersebut tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan Bid Propam Polda Bali. "Ya sudah berdamai, tapi terhadap anggota ini terus diperiksa," tegas Kombes Syamsi.

Ditambahkan, sudah ada perintah tegas yang melarang anggota Polri pergi ke tempat hiburan malam. Kecuali anggota yang dimaksud sedang melaksanakan tugas yang dilengkapi surat perintah dari pimpinannya. “Sekarang masih diperiksa Propam,” pungkasnya.

Aksi penganiayaan ini kabarnya terjadi di depan restoran Grahadi Bali pada Selasa malam sekitar pukul 20.30 Wita. Awalnya terjadi cekcok antara Ipda EK dan PL di dalam room. Keributan ini berlanjut hingga ke luar room tepat di depan restoran.

Korban dianiaya dengan cara dipukul dan ditendang hingga korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Keributan ini berakhir setelah dilerai satpam karaoke. *rez

Komentar