nusabali

Pemkab Bangli Raih Opini WTP Kelima Kalinya

  • www.nusabali.com-pemkab-bangli-raih-opini-wtp-kelima-kalinya

BANGLI, NusaBali
Pemkab Bangli kembali menyandang predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya.

Hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 diserahkan oleh Plt Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto kepada Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (24/5). Bupati Sedana Arta didampingi Sekda Bangli IB Giri Putra dan Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika.

Plt Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, opini BPK atas LKPD Pemkab Bangli tahun anggaran 2020 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sri Haryoso mengharapkan agar pemerintah kabupaten/kota di Bali segera menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. “Hal ini sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) UU Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” ungkapnya.

Sri Haryoso juga berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Bupati Bangli Sedana Arta menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Bali atas predikat WTP yang diberikan kepada Pemkab Bangli. Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Bangli atas usaha dan kerja keras meraih predikat WTP. “Semoga capaian WTP atas pelaporan keuangan Pemkab Bangli Tahun Anggaran 2020 ini bisa mejadi penyemangat bagi kita untuk pencapaian-pencapaian terbaik bagi Kabupaten Bangli di bidang lainnya,” kata Bupati Sedana Arta.

Predikat WTP ini diharapkan bisa memberikan keyakinan bahwa APBD Kabupaten Bangli memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Bangli. Menurut Bupati Sedana Arta, ke depan tantangan akan semakin berat, ASN harus lebih meningkatkan kinerja dengan profesional untuk menghadapi tantangan sistem pemerintahan 4.0 yakni Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), E-Budgeting, E-Planning, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Pengadaan Secara Elektronik dan E- Kinerja.  *esa

Komentar