nusabali

Bupati Giri Prasta Lantik 221 Pejabat di Badung

  • www.nusabali.com-bupati-giri-prasta-lantik-221-pejabat-di-badung

Pelantikan pejabat telah melalui proses pembahasan yang cukup panjang dan telah sesuai dengan kebutuhan organisasi

MANGUPURA, NusaBali                   

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, melantik dan mengambil sumpah sebanyak 221 pejabat di lingkungan Pemkab Badung, Senin (24/5), di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung. Guna mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19, pelantikan dilakukan secara virtual dari tiga tempat yaitu, Ruang Kertha Gosana, ruang pertemuan BKPSDM, dan di Inspektorat. Pelantikan dihadiri Wabup I Ketut Suiasa, anggota DPRD Badung Yayuk Agustin Lessy, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Ketua TP PKK Badung Ny Seniasih Giri Prasta.

Dari 221 pejabat yang dilantik terdiri dari 4 orang pejabat Eselon II, Pejabat Administrator 39 orang dan Pejabat Fungsional sebanyak 178 orang. Sebelum dilantik para pejabat mengikuti upacara mejaya-jaya di Pura Lingga Bhuwana, yang dipuput Ida Pedanda Gria Timbul Mengwi.

Bupati Giri Prasta dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan ini berdasarkan kebutuhan organisasi. Hal tersebut merupakan amanat UU No 5 Tahun 2004 tentang ASN, PP No 17 Tahun 2020 tantang Perubahan atas PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, PermenPAN-RB No 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah serta Permendagri No 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Menurut Bupati Giri Prasta, pelantikan pejabat telah melalui proses pembahasan yang cukup panjang dan telah sesuai dengan kebutuhan organisasi. Hal ini merupakan suatu dinamika yang harus dilalui oleh organisasi untuk pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta bagian dari pola pengembangan karier pegawai ASN di Pemkab Badung. “Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hari ini juga dilantik sesuai amanat peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) No 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan BKN No 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan P3K,” terangnya.

Terhadap pejabat yang menempati tugas baru, Bupati Giri Prasta mengharapkan agar segera melaksanakan tugas dan tanggungjawab, meningkatkan koordinasi, sinergitas yang baik dan optimal untuk mewujudkan target kerja masing-masing, sehingga dapat mewujudkan target kinerja organisasi secara keseluruhan. Selalu mempunyai wawasan jauh kedepan dan mampu melakukan inovasi yang positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif, dan sistematis untuk kemajuan organisasi, terlebih lagi dengan situasi keprihatinan sekarang ini. “Perlu diprioritaskan ke depan, kami mau di sertiap OPD, kecamatan hingga kelurahan, akan dilakukan pelatihan bagi pegawai agar benar-benar paham tentang administrasi keuangan, sehingga kami akan dapat melihat input, proses dan output dari program yang kami berikan bagi masyarakat Badung,” kata Bupati Giri Prasta.

Sementara itu, istri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, kini sudah resmi duduk kembali sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus). Selama masa kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Badung periode 2021-2024, Ni Wayan Kristiani mengajukan cuti untuk mendampingi I Ketut Suiasa, dalam kampanyenya selaku calon Wabup ada saat itu. “Kemarin itu saya kan cuti selama dua bulan, nah setelah cuti itu, 5 Desember 2020 saya sudah aktif kembali tapi posisinya saat itu sebagai staff,” ujar Kepala Diskerpus Ni Wayan Kristiani, usai pelantikan kemarin.

“Mungkin aturannya memang seperti itu, maka diikuti saja. Tapi kemarin setelah saya menjadi staff, saya sempat mengkuti assessment. Mungkin seperti itu proses untuk pengembalian jabatan,” papar Wakil Ketua TP PKK itu.

Di sisi lain, saat menjabat sebelumnya, Kristiani sempat menggagas program Taman Baca yang akan dibangun di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung. Namun, melihat kondisi pandemi Covid-19, pihaknya terpaksa untuk menunda pelaksanaanya. “Ke depan rasanya program yang sempat kami rancang belum bisa kami laksanakan, karena terkait kondisi pandemi Covid-19 dan pendapatan daerah yang tidak memungkinkan lagi,” tandasnya. *ind

Komentar