nusabali

Dinsos Fasilitasi Program Kemandirian Penyandang Disabilitas

  • www.nusabali.com-dinsos-fasilitasi-program-kemandirian-penyandang-disabilitas

SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 4.762 orang penyandang disabilitas terdatas di Kabupaten Buleleng. Mereka terakumulasi dari penyandang cacat berat, sedang, hingga ringan.

Ribuan orang yang kurang beruntung dengan keterbatasan fisik dan mental mereka sejauh ini dibantu dengan berbagai program pemerintah. Ribuan penyandang disabilitas sedang dan ringan lebih diarahkan ke peningakatan SDM, untuk melatih kemandirian mereka.

Kepala Dinas Sosial Buleleng Putu Kariaman Putra, Minggu (23/5) kemarin menjelaskan, khusus program untuk disabilitas memang diberikan oleh pemerintah melalui berbagai program. Mulai dari program jaminan sosial langsung tunai, seperti program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) langsung dari Kementerian Sosial, Program Keluarga Harapan (PKH) maupun ASPD dari Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng. Hanya saja, menurut Kariaman, tak semua penyandang disabilitas medapatkan bantuan jaminan sosial ini. Bantuan jaminan sosial langsung tunai ini hanya diberikan kepada penyandang disabilitas kategori sedang-berat dengan total 539 orang.

“Jaminan sosial berupa uang tunai ini biasanya diterima oleh penyandang disabilitas ganda. Mereka yang benar-benar tidak bisa bekerja dan menghidupi dirinya sendiri,” jelas Kadisos Kariaman. Mereka yang masuk dalam program ASPD Kemensos dan PKH mendapatkan bantuan Rp 200.000 per orang per bulan. Sedangkan ASDP APBD Rp 1.000.000 per orang per tahun.

Sedangkan ribuan sisa penyandang disabilitas lainnya, difasilitasi program peningaktan SDM, melalui pelatihan berbagai macam keterampilan. Dinas Sosial Kabupaten Buleleng pun bekerja sama dengan lembaga pelatihan untuk mengasah keterampilan penyandang disabilitas ringan. “Banyak programnya seperti massage, barista, salon kecantikan, mereka dilatih secara bergiliran setiap tahunnya. Harapan kami setelah mereka selesai mengikuti pelatihan bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri, meringankan beban keluraga mereka juga,” imbuh Kariaman.

Dinas Sosial pun sudah menyiapkan tempat yang berbentuk panti pijat di kawasan Lovina untuk memberdayakan mereka. Sehingga ilmu yang didapat saat pelatihan bisa dipraktekkan tempat yang telah disiapkan pemerintah. Sementara itu sejauh ini penyerapan disabilitas di dunia kerja sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ditetapkan. Terutama di perkantoran lingkup Pemkab Buleleng yang masing-masing harus menyiapkan  1 persen dari total pegawai untuk menerima disabilitas. Baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai kontrak daerah. *k23

Komentar