nusabali

LDP Balicertif Sosialisasikan Digitalisasi Koperasi dan UMKM

Gelar Workshop Bahas PP Nomor 7 Tahun 2021

  • www.nusabali.com-ldp-balicertif-sosialisasikan-digitalisasi-koperasi-dan-umkm

DENPASAR, NusaBali.com – Sebanyak 80 koperasi dari seluruh Bali mengikuti workshop Sosialisasi Digitalisasi Koperasi dan UMKM melalui Pemahaman Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021, Sabtu (22/5/2021).

Adanya workshop yang digelar Lembaga Diklat Profesi (LDP) Balicertif  dan mengupas PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM (KUMKM) turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja ini pun mendapat apresiasi dari  Dinas Koperasi dan UKM Bali.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini, karena baru pertama kali ada kegiatan membedah PP Nomor 7 Tahun 2021, ini sangat luar biasa. Digitalisasi koperasi adalah sejalan dengan program pemerintah,” kata Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Ketut Meniarta STP MSi. 

Sementara itu Drs I Gede Suriadnyana MM, selaku Direktur LDP Balicertif sebagai penyelenggara kegiatan mengakui jika workshop diadakan untuk mendukung program pemerintah.

“Sebagai Lembaga Diklat Profesi yang telah mensertifikasi hampir 1.600 gerakan koperasi, kegiatan ini untuk mendukung program pemerintah terutama Dinas Koperasi Provinsi Bali, apalagi sudah ada PP Nomor 7 Tahun 2021 ini,” kata Suriadnyana.


Workshop  yang digelar di B Hotel Bali & Spa, Jalan Imam Bonjol 508 Denpasar juga menghadirkan I Gede Indra Dewa Putra SE MM, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Asesor dan Fasilitator Koperasi sebagai narasumber utama dengan dimoderatori Dr Putu Saroyini Piartrini SE MM Ak, Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Udayana serta Fasilitator Nasional. 

Adapun pihak pendukung kegiatan seperti BPD Bali, Bank Permata, PT Solusi Anak Sakti, serta PT Jamkrida Bali Mandiri juga sempat memaparkan materi singkat seputar perkembangan digitalisasi. “Kami mengajak teman-teman dari anak-anak muda, khususnya dari PT Solusi Anak Sakti, untuk mendukung program pemerintah. Karena anak-anak muda inilah yang mampu mendevelop kegiatan-kegiatan terkait digitalisasi, baik itu koperasi maupun UKM,” imbuh Suriadnyana.

Sementara itu I Wayan Indra Adhi Suputra SKom, selaku CEO PT Solusi Anak Sakti menyatakan kebanggaannya bisa diajak berkolaborasi bersama Dinas Koperasi dan UMKM, juga Balicertif. 


“PT Solusi Anak Sakti adalah  startup yang dilahirkan oleh anak-anak muda dengan semangat mendorong digitalisasi koperasi maupun UMKM bisa terlaksana. Dan kami juga berharap ke depannya bisa menjadi pemecah solusi untuk permasalahan-permasalahan koperasi ataupun UMKM,” jelas Indra.

PT Solusi Anak Sakti sendiri merupakan startup binaan dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali. Dengan pelaksanaan kegiatan ini dari pihak Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali juga LDP Balicertif dan PT Solusi Anak Sakti selaku pihak penyelenggara mengharapkan kegiatan ini bisa menjadi pioner atau pembuka untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan terkait demi kemajuan gerakan digitalisasi koperasi dan UMKM di Bali.*

Komentar