nusabali

Dua Lansia Nyaris Terpanggang

Diduga Korsleting, Ruko di Sukawati Terbakar

  • www.nusabali.com-dua-lansia-nyaris-terpanggang

Dua lansia itu berhasil dikeluarkan hingga terselamatkan dari kobaran api.

GIANYAR, NusaBali

Sebuah ruko di Banjar Tebuana, Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar, terbakar, Kamis (20/5) dini hari, sekitar pukul 00.10 Wita. Pemilik ruko, dua perempuan lansia (lanjut usia), Sri Raka dan Linda Wati, nyaris terpanggang oleh kobaran api. Karena pada malam itu, mereka tidur terkunci dari dalam kamar.

Syukur, warga sekitar yang lebih awal mengetahui kebakaran itu, segera menggedor dan membuka pintu kamar korban. Korban yang dua lansia itu berhasil dikeluarkan hingga terselamatkan dari kobaran api.  

Kebakaran tersebut diduga karena korsleting atau arus pendek listrik bangunan tersebut.  Informasi dihimpun, kobaran api pertama kali dilihat oleh Candra Eka Gunawan,51, tetangga korban. Saat itu, saksi Candra Gunawan sedang duduk di teras rumahnya mendengar suara ledakan dan juga melihat ada kepulan asap serta kobaran api di atas rumah korban. Atas peristiwa itu saksi Candra Gunawan membertahukan kepada warga lainnya saksi Putu Antar, 49.

Sedangkan saat kejadian rumah dalam keadaan terkunci dan di dalam rumah terdapat 2 orang perempuan lansia yakni Sri Raka dan Linda Wati. Keduanya merupakan kakak beradik pemilik rumah.

Kebakaran tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolsek Sukawati. Atas laporan itu, Polisi kemudian menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Pemkab Gianyar yang ada di Posko Sukawati. Tidak berselang lama kemudian, 2 unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Gianyar datang ke lokasi langsung melakukan pemadaman. Disusul 3 unit mobil pemadam bantuan dari Posko Ubud. Sekitar pukul 00.50 wita, api dapat dipadamkan. Barang-barang yang terbakar merupakan barang dagangan sembako. Kerugian diperkirakan mencapai Rp. 50 juta. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini.

Kapolsek Sukawati AKP I Made Ariawan mengatakan atas kejadian tersebut anggota Polsek Sukawati malam itu langsung turun ke TKP minta keterangan sejumlah saksi dan melakukan olah TKP. Hasil penyelidikan dugaan sementara penyebab kebakaran akibat arus pendek. Barang-barang yang terbakar yakni barang dagangan sembako. Bangunan yang terbakar merupakan rumah semi permanen yang beratapkan genteng. Kerugian ditafsir mencapai Rp 50 juta.

Terkait dua orang yang ada didalamnya terkunci dan nyaris terpanggang, kata Kapolsek berhasil diketahui dan ditolong oleh warga sekitar. "Beruntung ada tetangga yang mengetahui peristiwa tersebut, sehingga cepat memberikan pertolongan," jelasnya. *nvi

Komentar