nusabali

Pinjaman Rp 50 Juta Tetap Dimintai Agunan

Teten Kritik Praktik KUR di Lapangan

  • www.nusabali.com-pinjaman-rp-50-juta-tetap-dimintai-agunan

JAKARTA, NusaBali
Pemerintah telah menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan untuk para UMKM sebesar Rp 100 juta.

Meski demikian, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki tak puas dengan implementasinya di lapangan.

"Kami tetap prihatin karena dalam praktiknya KUR mikro yang Rp 50 juta masih tetap diminta agunan, nah ini pekerjaan kami," kata Teten dalam acara Halal Bihalal virtual seperti dilansir Tempo, pada Senin (17/5).

Sebelumnya, kenaikan plafon ini resmi diumumkan pemerintah pada 4 Mei 2021. Selain plafon, pemerintah juga memperpanjang subsidi bunga KUR sebesar 3 persen hingga Desember 2021.

Kebijakan ini diambil pemerintah di tengah berbagai kondisi yang dihadapi UMKM. Saat ini, kata Teten, ada 500 ribu UMKM yang gulung tikar akibat pandemi.

Tapi di sisi lain, Teten juga mencatat belum banyak UMKM yang mengakses pembiayaan perbankan.  Sehingga, porsi kredit UMKM di perbankan saat ini baru di kisaran 19,8 persen.

Menurutnya hal ini berbahaya bagi perekonomian karena membuat pelaku UMKM menjadi kurang produktif dan kalah saing dengan pemain yang lebih besar.

"Saya dapat konfirmasi dari Himbara, yang tengah (usaha menengah) makin berkurang yang mengakses pembiayaan dari perbankan. Ini sangat berbahaya karena tidak produktif bagi ekonomi kita," ujar Teten dalam acara halal bihalal online yang dihadiri oleh keluarga besar Kemenkop UKM, seperti dikutip dari cnnindonesia.com, Senin (17/5).

Oleh karena itu, ia meminta akses pembiayaan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil juga makin dimudahkan terutama oleh perbankan. Targetnya, porsi pembiayaan perbankan untuk UMKM bisa mencapai 30 persen dalam tiga tahun mendatang.

Selain itu, Teten menyebut pihaknya saat ini juga masih terus mendorong jumlah KUR yang bisa disalurkan perbankan. Saat ini, angka maksimum penyaluran untuk setiap UMKM hanya Rp 50 juta.

Menurut dia, angka ini hanya mengakomodir modal kerja. Akan tetapi, tidak cukup untuk membuat UMKM naik kelas. Untuk itu, plafon maksimum penyaluran KUR pun kini sedang dinaikkan hingga ke level Rp 20 miliar.

Di luar masalah kredit modal kerja, kata Teten, hambatan berkembang bagi UMKM juga disebabkan sulitnya mengakses izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Ini paling negatif dan harus kami kejar kemudahan untuk izin edar. Jadi kami akan susun standar khusus bagi produk UMKM untuk diajukan ke BPOM agar ada kemudahan," pungkas Teten. *

Komentar