nusabali

Belajar Tatap Muka Wajib 50 Persen Kapasitas

Minggu ini Disdikpora Bali Tuntaskan 18.200 Vaksinasi Tenaga Pendidik

  • www.nusabali.com-belajar-tatap-muka-wajib-50-persen-kapasitas

Komisi IV DPRD Bali akan siapkan hearing (dengar pendapat) dengan Disdikpora Bali dan stakeholder terkait untuk menyambut belajar tatap muka.

DENPASAR, NusaBali

Proses belajar tata muka yang akan dimulai pada Juli 2021 mendatang diwajibkan 50 persen dari kapasitas. Sekolah tidak dibolehkan tawar menawar atau tidak ada istilah mengajukan lagi soal mekanisme tatap muka, karena hal itu sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Provinsi Bali, I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa di Denpasar, Senin (17/5) mengatakan dalam SKB 4 Menteri tidak ada istilah sekolah mengajukan proses tatap muka. "Tidak ada istilah tawar menawar berapa persen diajukan. Yang jelas SKB 4 Menteri diwajibkan dalam belajar tatap muka nanti dibolehkan 50 persen dari kapasitas ruang belajar," ujar Ngurah Boy.

SKB 4 Menteri yang mewajibkan belajar tatap muka dengan 50 persen dari kapasitas ini kata Ngurah Boy diterbitkan pada 8 April 2021, dan Disdikpora Provinsi Bali sudah sosialiasikan. "Sehingga tidak ada lagi sekolah yang mengajukan ataupun tawar-menawar dengan berbagai alasan," tegas Ngurah Boy.

Disdikpora Provinsi Bali sendiri membawahi 300 sekolah SMA/SMK Negeri/Swasta dan SLB. Dari 300 sekolah SMA/SMK Negeri/Swasta serta SLB itu tidak ada lagi mengajukan permohonan untuk izin tatap muka melebihi batas yang ditetapkan dalam SKB 4 Menteri. "Dulu sempat ada informasi belajar tatap muka kapasitasnya tergantung zona merah, zona orange atau zona hijau. Sekarang mau hijau, orange atau merah tetap 50 persen," ujar birokrat asal Desa Kalianget, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng ini.

Ngurah Boy menjelaskan untuk pelaksanaan belajar tatap muka ini, Disdikpora Provinsi Bali kini menggenjot vaksinasi terhadap tenaga kependidikan yang jumlahnya mencapai 18.200 orang. Baik tenaga kependidikan negeri maupun swasta. "Baik negeri dan swasta vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kependidikan di SMA/SMK dan SLB di kabupaten dan kota itu ada 18.200 orang. Saat ini masih tinggal 3.000 orang belum vaksinasi. Pekan ini kami target sudah 100 persen vaksinasi tahap dua," ujar Ngurah Boy.

Tenaga kependidikan di SMA/SMK dan SLB di kabupaten dan kota yang divaksinasi mulai kepala sekolah, guru, tenaga tata usaha, penjaga sekolah. "Kita utamakan genjot vaksinasi. Kalau teknis belajar sedang jalan juga persiapannya. Terutama kesiapan protokol kesehatan sedang kita atur," ujar mantan Sekretaris Inspektorat Pemprov Bali ini.

Sementara menghadapi belajar tatap muka untuk bidang pendidikan Komisi IV DPRD Bali mendorong penerapan Prokes yang ketat dan serius. Ketua Komisi IV DPRD Bali membidangi pendidikan dan kesehatan, I Gusti Putu Budiarta alias Gung De dikonfirmasi secara terpisah Senin kemarin menyebutkan, harus ada koordinasi lintas sektor untuk pengawasan belajar tata muka ini.

"Ini menyangkut keselamatan dan kesehatan anak-anak kita. Di samping disiplin dan ketaatan pihak sekolah dalam penerapan prokes, pengawasan pelaksanaan Prokes di lapangan juga harus ketat. Jangan sampai lengah. Kita di DPRD Bali akan memberikan dukungan untuk Disdikpora Provinsi Bali dalam pelaksanaan belajar tatap muka nanti. Segala sesuatunya harus disiapkan betul," ujar politisi PDIP asal Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini.

Gung De mengatakan Komisi IV DPRD Bali akan siapkan hearing (dengar pendapat) dengan Disdikpora Provinsi Bali dan stakeholder terkait untuk menyambut belajar tatap muka ini. "Kita akan hearing dulu, semua harus disiapkan. Sekali lagi ini menyangkut keselamatan dan kesehatan anak-anak kita," pungkas Gung De. *nat

Komentar