nusabali

Enam Anak Pencuri Sari Daksina Diamankan

  • www.nusabali.com-enam-anak-pencuri-sari-daksina-diamankan

NEGARA, NusaBali
Dalam sebulan terakhir ini, warga sekitar Kelurahan Lelateng, Kelurahan Banjar Tengah, dan Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana, diresahkan kasus pencurian uang sari daksina.

Dari hasil penyelidikan jajaran Satreskrim Polres Jembrana, pencuri sari daksina di sejumlah palingih rumah warga ini, merupakan 6 orang anak di bawah umur.

Dari informasi yang dihimpun NusaBali, komplotan anak-anak pencuri sari daksina ini, berhasil diamankan pada Sabtu (15/5) dinihari. Sebelumnya, komplotan anak-anak yang masih duduk di bangku kelas VI SD dan SMP ini, juga sempat mengobrak-abrik daksina di belasan pelinggih rumah warga di Kelurahan Lelateng, Kelurahan Banjar Tengah, dan Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara.

Pasca terungkapnya pelaku perusakan daksina linggih ini, dilakukan mediasi antara warga yang menjadi korban dengan orangtua keenam anak tersebut di Kantor Lurah Lelateng, Senin (17/5). Mediasi ini dipimpin oleh Lurah Lelateng, I Made Santa Purwa, yang juga dihadiri Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Lurah Lelateng, I Made Santa Purwa mengatakan, para anak-anak itu, biasa mengobrak-abrik daksina untuk sekedar mencari sari. Sebenarnya, jumlah uang yang biasa dijadikan sari daksina tidak seberapa. Namun yang cukup menjengkelkan, daksinanya ikut dirusak, dan dibuang sembarangan di bawah. Karena daksina dirusak, para korban ya terpaksa mengganti daksina yang baru.

Meski jengkel, sambung Santa Purwa, para korban sepakat memaafkan ulah anak-anak tersebut. Namun para korban berharap para anak-anak tersebut, tidak mengulangi perbuatan mereka. “Belum ada tuntutan ganti rugi ataupun yang menuntut sampai diproses hukum. Tetapi kami tekankan agar orang tuanya lebih ketat mengawasi anak-anak mereka. Jangan sampai lalai sehingga kembali melakukan hal-hal yang meresahkan dan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” ujarnya

Sementara Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian uang sari daksina yang sempat meresahkan sejumlah warga tersebut. Mengingat para pelaku merupakan anak di bawah umur,  tidak dilakukan penahanan dan dilakukan proses diversi. “Kami lakukan diversi. Kami kembalikan kepada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan terhadap anak-anaknya,” ujarnya.

Menurut AKBP Adi Wibawa, sebelum melakukan pencurian sari daksina, para anak-anak ini biasa nongkrong sambil main game hingga malam hari. Dirinya pun menghimbau agar para orang tua melakukan pengawasan ekstra. Terlebih di masa pandemi Covid-19.

Dimana anak-anak lebih banyak berada di rumah. “Kami ingatkan kembali di masa pandemi ini, keluarga memiliki peranan yang sangat besar terhadap anak. Jangan sampai justru anak merasa bebas tanpa pengawasan sehingga memberikan peluang melakukan tindakan-tindakan yang merugikan,” ujarnya. *ode

Komentar