nusabali

Instruksi Bupati Belanja Difokuskan Pada Kegiatan Wajib

Tahun 2022 Badung Bisa Mendapatkan DAU Hingga Rp 800 Miliar

  • www.nusabali.com-instruksi-bupati-belanja-difokuskan-pada-kegiatan-wajib

MANGUPURA, NusaBali
Pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak awal tahun 2020, menyebabkan krisis ekonomi yang berkepanjangan.

Krisis ekonomi ini tak hanya dirasakan Kabupaten Badung, yang 80 persen pendapatannya diperoleh dari sektor pariwisata. Namun, seluruh pemerintah daerah juga mengalami beban keuangan yang sama. Untuk itu, pada tahun anggaran 2021 ini, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, memerintahkan anggaran difokuskan pada kegiatan belanja wajib, sambil menunggu perkembangan situasi khususnya terkait rencana dibukanya pariwisata Bali, pada Juli 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa, menjelaskan dalam pengelolaan keuangan disituasi pandemi sangat berhati-hati. Sebab, kondisi seperti saat ini sudah dialami Pemkab Badung sejak tahun anggaran 2020. “Dengan pengelolaan keuangan yang tepat, kita patut bersyukur tahun 2020 APBD Badung tidak sampai meninggalkan hutang. Pola yang serupa tentu akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2021,” terangnya, Jumat (14/5).

Lanjutnya, pada APBD tahun 2021, belanja daerah dipasang Rp 3,8 triliun. Menurut Adi Arnawa, hal tersebut tentu tidak bisa direalisasikan seluruhnya. Mengingat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) kemungkinan besar tidak akan tercapai. “Bapak Bupati sudah memerintahkan kami untuk melakukan evaluasi, agar anggaran difokuskan kepada belanja wajib. Seperti belanja pegawai, operasional kantor, pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Untuk belanja tidak wajib untuk sementara ditunda, hingga kondisi keuangan daerah memungkinkan,” ujar birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan itu.

Sekda Adi Arnawa mengaku, untuk belanja yang dipasang Rp 3,8 triliun tersebut akan dikoreksi pada APBD perubahan, sejalan dengan kondisi PAD yang diprediksi kemungkinan tidak mencapai target. Seperti yang disampaikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yang pada induk merancang PAD sebesar Rp 2,8 triliun, namun pada perubahan akan dikoreksi menjadi Rp 1,3 triliun.

Masih soal PAD, Adi Arnawa mengungkapkan, kondisi pendapatan memang sangat jauh dibandingkan kondisi normal saat sebelum pandemi. Tapi setidaknya masih ada setoran ke kas daerah. Data dari Bapenda Badung, hingga 5 Mei 2021, realisasi dari pajak sekitar Rp 301,4 miliar. Jika dirata-ratakan, Rp 75 miliar PAD dari pajak saja. “Kita kembali patut bersyukur masih ada sumber PAD meski nilainya kecil,” imbuhnya sembari mengajak seluruh masyarakat Badung untuk senantiasa berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir.

Sesuai arahan Bupati, lanjut Adi Arnawa, belanja untuk kegiatan wajib yang akan diutamakan pada perubahan anggaran tahun 2021. Soal rencana belanja pegawai Rp 1,3 triliun, dijelaskannya, sumber anggaran untuk belanja pegawai khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya dari PAD. Akan tetapi sebagian berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) pusat, yang pada tahun anggaran 2021 Badung mendapatkan Rp 338 miliar. “Perlu diingat untuk belanja pegawai tidak hanya bersumber dari PAD, tapi juga dari dana pusat yaitu DAU,” bebernya.

Sementara itu, Adi Arnawa mengungkapkan, untuk tahun anggaran 2022 ada kemungkinan pusat akan memberikan DAU yang lebih besar. Perhitungan DAU berdasarkan kondisi kapasitas fiskal dua tahun sebelumnya (tahun 2020). “Dari perhitungan dan formulasi kapasitas fiskal tahun 2020, celah fiskal kita positif. Artinya DAU yang diberikan akan lebih besar. Dari perhitungan kami, bisa mendapatkan hingga 800 miliar lebih. Jika ini terealisasi, tentunya akan menutupi sebagian besar belanja pegawai kita,” tandas Sekda Arnawa. *ind

Komentar