nusabali

Pemilihan Exco PSSI Bali Dicentang

  • www.nusabali.com-pemilihan-exco-pssi-bali-dicentang

DENPASAR, NusaBali
Komite Pemilihan (KP) Asprov PSSI Bali 2021-2025 menetapkan proses pemungutan suara dilakukan dengan cara mencentang lewat pulpen pada kolom suara.

Bahkan tata cara agar suara dinilai sah juga sudah disampikan ke pihak voter. Kongres Luar Bisa (KLB) Asprov PSSI Bali akan digelar di aula rapat KONI Bali, Minggu (23/5).

"Tidak boleh mencentang di luar kotak suara, tidak boleh mencetang dua kali atau lebih di nama calon yang sama. Pemilih juga tidak boleh memberikan tanda lain selain tanda centang. Tidak diperbolehkan memberikan coretan, tulisan, gambar, atau apapun di surat suara," kata anggota KP Asprov PSSI Bali, Nasser Attamimy, Jumat (14/5).

Menurut Nasser Attamimy, bila voter secara tidak sengaja mencentang di kolom suara nama calon yang tidak diinginkan, maka harus diberikan tanda sama dengan garis dua, dan kemudian mencentang di kolom suara nama calon yang diinginkan. Dalam hal terjadinya pemungutan suara kedua (putaran kedua), untuk Wakil Ketua Umum, maka yang mendapatkan suara terendah akan dieliminasi dari pemungutan suara kedua, sehingga hanya tersisa dua calon Wakil Ketua Umum.

"Tata cara pemilihan sesuai dengan statuta Asprov PSSI Bali pasal 31 (Pemilihan dan Kode Pemilihan Asprov PSSI Bali). Sehingga pemilihan akan dilakukan secara berurutan berdasarkan posisi Ketua Umum, Cawaketum, dan Anggota Komite Eksekutif.  Voter kan sudah ditetapkan 33 voter. Dalam hal jumlah suara sah adalah sama dengan jumlah peserta pemilik suara yang hadir. Maka suara sah terbanyak berjumlah 17 suara," kata Nasser Attamimy.

Menurut Nasser Attamimy, sebelum pemilihan akan memanggil peserta pemilik suara (voter) secara berurutan sesuai dengan abjad. Lalu voter menunjukkan ID Card Voter. Menurut Nasser Attamimy, calon anggota Exco perempuan otomatis menjadi anggota exco, karena hanya terdapat satu calon yang mewakili suara perempuan. Jadi nanti tinggal memilih empat anggota Exco pria.

"Komite Pemilihan mencetak 33 surat suara untuk calon Ketua Umum, 33 suara untuk Wakil Ketua Umum, dan 33 surat suara untuk Anggota Komite Eksekutif," tandas Nasser Attamimy.

Menurutnya, Komite Pemilihan juga menyiapkan surat suara cadangan dalam hal terjadinya putaran kedua pemilihan wakil ketua umum, dan anggota Komite Eksekutif (Exco). *dek

Komentar