nusabali

Tim Wasops Mabes Polri Tinjau Pos Padangbai

  • www.nusabali.com-tim-wasops-mabes-polri-tinjau-pos-padangbai

AMLAPURA, NusaBali
Tim Wasops (Pengawasan Operasional) Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri dipimpin Itwasum, Irjen Pol Agung Wicaksono, memantau Pos Operasi Ketupat Agung 2021 di Pelabuhan Padangbai, Banjar Melanting, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Senin (10/5) pukul 11.00 Wita.

Pemantauan dipusatkan di Pelabuhan Padangbai untuk wilayah hukum Polres Karangasem, Polres Klungkung, Polres Bangli, dan Polres Gianyar.

Hadir Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini, Kapolres Klungkung AKBP Bima Arya Viyasa, Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, dan Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana. Rombongan dari Mabes Polri diterima di Pos Operasi Ketupat Agung, Kantor PT ASDP Indonesia Ferry Padangbai. Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini mempresentasikan keberadaan wilayah hukum Polres Karangasem termasuk kondisi di Pelabuhan Padangbai.

Disebutkan, akumulasi warga Karangasem terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 1.870 orang, termasuk 94 orang meninggal, dan masih dirawat 46 orang. Sedangkan di Pelabuhan Padangbai, ada 26 kapal tetapi yang dioperasikan hanya 20 kapal, 6 kapal lainnya masuk dok. Sebanyak 237 petugas dilibatkan di antaranya di Pelabuhan Padangbai sebanyak 49 petugas, Pos Ketupat Agung Rest Area Yehmalet Desa Antiga Kelod Kecamatan Manggis sebanyak 55 orang, selebihnya petugas patroli.

Selanjutnya rombongan Mabes Polri memantau situasi Pelabuhan Padangbai di Dermaga I Pelabuhan Padangbai. Irjen Pol Agung Wicaksono mengapresiasi kepedulian masyarakat yang tidak mudik jelang Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah, Kamis (13/5). Buktinya situasi di Pelabuhan Padangbai nampak lengang, tanpa penumpang umum, yang lalu lalang hanya truk-truk pengangkut logistik. “Itu artinya penyekatan penumpang cukup baik atas kerja sama dengan TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan masyarakat,” kata Irjen Pol Agung Wicaksono.

Apalagi masyarakat patuh atas ketentuan yang dikeluarkan pemerintah, tidak mudik, demi mencegah penyebaran Covid-19. “Larangan mudik berlaku untuk penumpang umum, anggota TNI, Polri, ASN, beserta keluarganya,” katanya. Jika ada ASN, TNI atau Polri keluar daerah karena terkait tugas. Jika membawa surat tugas, lengkap surat hasil rapid test antigen bisa melanjutkan perjalanan.

Kapolres AKBP Ni Nyoman Suartini mengatakan, pemudik umum terakhir melakukan perjalanan pada Rabu (5/5). Sedangkan larangan mudik dari tanggal 6-17 Mei 2020. “Tetapi tidak banyak pemudik yang ditemukan,” katanya. Pemudik telah dijaga secara berlapis mulai dari Pos Ops Ketupat Agung Rest Area Yehmalet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Pos Ops Ketupat Pelabuhan Padangbai, dan Pos II Pelabuhan Padangbai. *k16

Komentar