nusabali

Buleleng Tambah Pos Sekat di Perbatasan

  • www.nusabali.com-buleleng-tambah-pos-sekat-di-perbatasan

SINGARAJA, NusaBali
Polres Buleleng kembali melakukan penambahan pos sekat di beberapa titik masuk wilayah Buleleng atau perbatasan Buleleng.

Sebelumnya pos sekat terpadu telah dibangun di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, pos pengamanan di wilayah pariwisata Lovina, dan pos Pelayanan di Terminal Banyuasri. Penambahan pos sekat tersebut dibangun yakni di masing-masing perbatasan kabupaten yakni Pos Sekat di Pancasari, Kecamatan Sukasada, Pos Sekat di Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Pos Sekat di Desa/Kecamatan Tejakula dan Pos Sekat di Pelabuhan Sangsit, Kecamatan Sawan, serta di Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak.

Pembangunan penambahan beberapa pos sekat, juga dalam rangka operasi Ketupat Agung 2021. Sekaligus menindaklanjuti, Surat Edaran (SE) Mendagri RI No. 800/2794/Sj tentang pembatasan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan pelarangan open house/halal bihalal pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021.

Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol AA. Wiranata Kusuma mengatakan, pengamanan pada pos sekat ditugaskan pada anggota di masing-masing wilayah Polsek jajaran Polres Buleleng, yang ada dan telah tersprint. Proses pengamanan ini nantinya digabungkan dengan personel unsur lainnya.

Unsur lain dimaksud selain Polri, yakni personel TNI, unsur Dishub, Unsur Satpol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPBD. Dan mereka mulai bertugas terhitung hingga operasi Ketupat Agung 2021 berlangsung. Personel yang bertugas harus bisa kedepankan persuasif dan humanis.

"Lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang keluar wilayah Buleleng dengan baik dan lakukan pemeriksaan terhadap surat-surat keterangan yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan Covid-19 dan KTP. Jika akan melakukan mudik, agar disarankan kembali," kata Kompol Wiratana Kusuma, dikonfirmasi Minggu (9/5).

Masyarakat Buleleng diharapkan, agar mentaati imbauan pemerintah selama situasi pandemi Covid-19 belum berakhir. "Mari patuhi aturan yang ada untuk mencegah wabah virus Corona. Mari kedepankan Salus Populi Suprema Lex Esto, (lesehatan, kebaikan, keselamatan, kebahagian) rakyat menjadi hukum tertinggi," pungkas Kompol Wiranata Kusuma. *mz

Komentar