nusabali

Payangan Dibuka Untuk Pariwisata

DPRD Gianyar Bahas RTRW

  • www.nusabali.com-payangan-dibuka-untuk-pariwisata

GIANYAR, NusaBali
DPRD Gianyar telah membahas rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setelah 5 tahun terkatung-katung.

Dalam rancangan ini, Kecamatan Payangan akan dibuka untuk pariwisata. Hanya saja, apakah seluruh Payangan atau beberapa lokasi saja yang dipariwisatakan, masih dalam pembahasan.

Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta mengatakan sudah menggelar rapat awal di Gedung DPRD Gianyar, Jumat (7/5). Tagel mengakui bahwa penyelesaian RTRW Gianyar telah terkatung-katung sejak 5 tahun lalu akibat sejumlah kendala. Diantaranya, terbentur Pemilu dan ada koreksi dari pusat. "Sehingga kami menyelaraskan sesuai masukan baru," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (9/5).

Politisi PDIP itu menambahkan jika dalam rapat itu juga dibahas bagian pendahuluan dengan 30 pasal secara umum. Namun nantinya akan dilanjutkan dengan pembahasan secara detail. Ditambahkannya, jika dalam RTRW itu muncul terkait kawasan wisata Payangan. Setelah sebelumnya ada zona wisata Ubud dan Lebih. Mengingat kawasan Payangan banyak terdapat akomodasi wisaya seperti villa dan hotel. "Dengan demikian kita nantinya bisa tahu secara pasti mana yang boleh dan tidak boleh dibangun hotel bintang, bertingkat 5, dan sebagainya," paparnya.

Namun bukan berarti seluruh Kecamatan Payangan akan masuk kawasan wisata, melainkan hanya beberapa desa di Kecamatan Payangan. Meskipun lokasinya belum jelas. Apalagi pembahasan mengenai RTRW ini masih panjang. "Sekarang pembahasan ini sesuai Undang-undang Cipta Kerja menjadi Perkara (Peraturan Kepala Daerah). Tapi Perkada mengadopsi aspirasi publik. Proses sama dengan Perda," sebutnya.

Pihaknya menargetkan Perkara RTRW ini rampung Agustus 2021. Dan kendatipun demikian dengan aturan di UU Cipta Kerja, di zona wisata belum tentu bisa membangun hotel, begitu juga sebaliknya. "Karena dalam UU Cipta kerja ada perimbangan pembangunan. Sehingga nantinya di di Payangan akan ada yang ditetapkan menjadi RTH (Ruang Terbuka Hijau). Contohnyadi Ubud, walaupun zona wisata, ada titik yang jalur hijau. Contohnya itu di Teges Ubud," ujar Tagel. *nvi

Komentar