nusabali

Klarifikasi Prajuru Desa Adat Serangan

  • www.nusabali.com-klarifikasi-prajuru-desa-adat-serangan

MENANGGAPI berita di koran NusaBali edisi Kamis, 6 Mei 2021, dengan judul, ‘Kisruh LPD Desa Adat Serangan, Kejari Turun Tangan’, maka dengan ini kami Baga Pawongan Prajuru Desa Adat Serangan, meluruskan mengenai kisruh LPD Desa Adat Serangan sesuai fakta-fakta yang ada.

Pertama, kami telah membentuk Tim Penyelamatan Kredit Bermasalah LPD Desa Adat Serangan yang terdiri dari unsur-unsur prajuru, kelian Banjar Adat (enam banjar), dan semua Kepala Lingkungan se-Desa Adat Kelurahan Serangan termasuk saudara I Wayan Patut (Kelian Banjar Kaja) selaku Wakil Ketua Tim.

Kedua, dalam proses penelusuran, Tim menemukan dugaan adanya penyelewengan dana LPD oleh salah satu pengurus LPD berdasarkan Bukti Pernyataan Pengakuan Menggunakan Dana LPD (bukti terlampir).

Sesuai hasil rapat Tim pada 31 Maret 2021, berbagai pandangan dan masukan dalam pembahasan tersebut yang sangat alot akhirnya telah memutuskan hal-hal sebagai berikut :

1. Akan mengkonfirmasi kembali temuan dari auditor kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait.

2. Dasar pembentukan Tim Penyelamatan Kredit Bermasalah LPD Desa Adat Serangan, adalah agar persoalan tersebut bisa diselesaikan di internal desa.

Demikianlah surat ini untuk meluruskan berita tentang kisruh LPD Desa Adat Serangan.

Prajuru Desa Adat Serangan
Baga Pawongan
I Nyoman Nada

Komentar