nusabali

Peserta Tantric Full Body Orgasme Harus Bayar Rp 340.000 Per Orang

Muncul Lagi Heboh Iklan Kegiatan Kelas Orgasme di Vila Kawasan Kecamatan Ubud, Gianyar

  • www.nusabali.com-peserta-tantric-full-body-orgasme-harus-bayar-rp-340000-per-orang

Jajaran Polsek Ubud dan aparat Desa Sayan telah terjun lakukan pengecekan ke Karma House Tattoos, vila yang dalam iklan disebutkan sebagai tempat pelaksanaan kelas orgasme. Pemilik vila asal Kanada mengaku tak tahu menahu rencana kegiatan tersebut

GIANYAR, NusaBali

Masyarakat Bali kembali dibuat heboh oleh sebuah iklan kegiatan kelas orgasme, yang muncul sejak Rabu (5/5) sore. Pasalnya, iklan yang ditampilkan di website eventbrite.com itu mengusung tema ‘Tantric Full Body Orgasme’ bagi para peserta, dengan kompensasi bayar Rp 340.000 per orang.

Belum jelas, siapa penyelenggara kegiatan kelas orgasme tersebut. Namun, informasi yang beredar, acara kelas orgasme ini bakal dilaksanakan di Karma House Tattoos, Jalan Penestanan Nomor 8 Ubud, Gianyar, 8 Mei 2021 nanti, mulai pagi pukul pukul 10.00 Wita hingga petang pukul 18.00 Wita.

Bagi yang ingin mengikuti kelas orgasme tersebut, mereka harus bayar kompensasi 20 euro atau setara Rp 340.000 per orang. Selain itu, penyelanggara juga akan merekam kegiatan dengan kepentingan promosi ke pasar internasional.

Iklan kelas orgasme ini mendapat perhatian serius dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Provinsi Bali. Kepala Sub Bagian Humas Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bali, I Putu Surya Darma, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, untuk mengecek kebenaran iklan kelas orgasme tersebut.

Menurut Surya Darma, tim dari Imigrasi sudah turun ke kawasan yang tertera di iklan tersebut, tadi malam. Hanya saja, hingga malam pukul 21.00 Wita, belum diperoleh informasi lebih lanjut. "Tadi kita sudah koordinasi dengan Imigrasi untuk cek kebenarannya," jelas Surya Darma di Denpasar, tadi malam. Surya Darma menyebutkan, tim Imigrasi Kelas I Denpasar tadi malam masih berada di lapangan untuk mengecek penyelenggara kegiatan kelas orgasme tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Ubud AKP I Made Tama mengatakan polisi bersama aparat Desa Sayan, Kecamatan Ubud sudah mendatangi Karma House Tattoos di Jalan Penestanan Nomor 8 Ubud, yang diduga sebagai tempat penyelenggaraan kelas orgasme tersebut. Mereka terjun ke lokasi vila Karma House Tattoos yang berlokasi di kawasan Banjar Penestan Kelod, Desa Sayan, Kecamatan Ubud tersebut, Kamis siang. "Tapi, setelah kami cek, pemilik vila tidak tahu menahu masalah iklan yang viral tersebut," jelas AKP Made Tama saat dikonfirmasi NusaBali terpi-sah, tadi malam.

Menurut mantan Kapolsek Payangan ini, pemilik vila merupakan warga negara asing (WNA) asal Kanada. Saat didatangi, pemilik vila Karma House Tattoos mengaku tidak tahu menahu nama akomodasi wisatanya dicatut. "Pemilik vila menegaskan vilanya sedang tutup sejak awal pandemi Covid-19," terang AKP Made Tama.

Meski demikian, kata AKP Made Tama, jajaran Polsek Ubud tetap melakukan penyelidikan. Termasuk lakukan pengecekan sekitar lokasi vila. Dari hasil pengecekan awal kemarin, tidak ada persiapan yang menonjol di sana.

Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Perbekel Sayan, I Made Andika, mengaku sudah menelusuri kebenaran informasi soal kelas orgasme di vila Karma House Tattoos. Dari hasil penelusuran, kata Made Andika, agenda kelas orgasme tersebut mengarah ke berita bohong atau hoax.

"Kepala dusun (Kadus) kami juga sudah dimintai keterangan oleh jajaran Polres Gianyar dan Polsek Ubud. Dia ditanya dalam kapasitas sebagai penanggung jawab kewilayahan banjar, terkait akan adanya event ‘Tantric Full Body Orgasm’ di vila Karma House kawasan Banjar Penestanan Kelod tersebut.

"Terkait hal itu, kepala dusun kami sudah berkoordinasi langsung dengan owner Karma House Tattoss, yaitu Mr Aren dan Mrs Elys. Semua itu dibantah oleh pihak Karma House," jelas Made Andika.

Sepengetahuan Made Andika, orang yang memposting iklan kegiatan kelas orgasme tersebut sudah ditangkap oleh jajaran Imigrasi Denpasar. "Informasi yang kami dengar, pelaku yang mempostingnya sudah ditangkap. Tapi, kami tidak tahu siapa orang itu," kata Made Andika sembari memperkirakan postingan heboh ini bagian dari trik penjualan.

Ini untuk kali kedua terjadi heboh kelas orgasme di Bali. Sebelumnya, kasus serupa sempat terjadi di Ubud, Maret 2021 lalu. Kala itu, kegiatan kelas orgasme rencananya akan digelar di Vila Suara Sidhi kawasan Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar.

Acara tersebut memasang tarif kepada peserta sebanyak 600 doplar AS atau setara dengan Rp 8 juta. Namun, kegiatan tersebut akhirnya dibatalkan karena telanjur menjadi sorotan publik. Pihak Imigrasi Kelas I Denpasar pun sempat mengamankan seorang WNA asal Australia, karena diduga menawarkan jasa terapi orgasme. *nvi,dar

Komentar