nusabali

Distan Gugah Petani Ikut Asuransi Tani

  • www.nusabali.com-distan-gugah-petani-ikut-asuransi-tani

GIANYAR, NusaBali
Dinas Pertanian (distan) Gianyar menggugah para petani untuk mendaftar Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Asuransi ini menjamin perlindungan kerugian petani dari kegagalan panen. Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Distan Gianyar, I Nyoman Budi Hartanto menjelaskan program AUTP sudah sejak lama digalakkan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Namun petani di Gianyar tidak seluruhnya tertarik mengikuti program ini. "Di Gianyar tercatat sebanyak 28.343 petani. Tapi belum semua ikut," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/5). Kepesertaan petani dalam asuransi ini berlaku sekali masa tanam. "Iurannya Rp 36.000 per hektare lahan pertanian setiap musim tanam. Pemerintah mensubsidi Rp 144.000," jelasnya. Pembayaran premi dilakukan 30 hari sebelum atau setelah masa tanam.

Menurutnya, petani tidak perlu ragu untuk mendaftar AUTP sebagai jaminan perlindungan atas kerugian petani dari kegagalan panen. Sebab sudah pernah dirasakan oleh petani di Kecamatan Tegallalang, Tampaksiring dan Gianyar yang mengalami gagal panen. "Di Tegallalang pernah terjadi gagal seluas 46,47 hektare. Di Gianyar 1 hektaree dan Tampaksiring 3,14 hektare. Sudah dibayarkan klaimnya," jelasnya. Oleh karena sudah ikut AUTP, kerugian petani akibat gagal panen ini bisa ditanggulangi. "Per hektare lahan yang gagal panen dapat klaim asuransi Rp 6 juta," jelasnya. Sebelum pencairan klaim, kata Budi Hartanto terlebih dahulu dilakukan pengecekan lokasi oleh tim khusus.

"Dari dinas laporkan ke pihak asuransi. Laporan serangan hama, nanti ada tim yang cek ke lokasi. Untuk yang di Tegallalang itu kena serangan blast," jelas Budi. Blast ini menyerang padi usia 60 hari. Ciri-ciri nya, tanaman padi tanpa bulir atau buah. "Padinya hampa atau puyung. Disebabkan oleh bakteri, jamur dan tikus," jelasnya.

Klaim senilai Rp 6 juta per hektare akan cair jika kerusakan padi ditemukan di atas 75 persen. Jika di bawah persentase tersebut, ada upaya penanggulangan terlebih dahulu. "Kalau tidak bisa dengan pestisida dan obat Pertanian, baru dapat asuransi," terang pejabat asal Kecamatan Sukawati ini. Setelah gagal panen tersebut, petani sudah kembali menanam. "Sudah nanam lagi. Sementara tidak ada laporan. Mudah-mudahan normal," harapnya.

Untuk mengikuti program AUTP, kata Budi, terlebih dahulu  harus terdaftar di Kelompok Tani (Poktan). Selanjutnya, Poktan mendaftar ke Penyuluhan Pertanian Lapangan (PPL) setempat, nantinya pendaftaran oleh PPL dan PT Jasindo akan melakukan verifikasi teknis. Sesudah itu, penagihan premi, lalu melakukan pembayaran premi dan penerbitan polis AUTP.

Sedangkan langkah untuk mendapatkan klaim di antaranya. Pertama, Poktan melaporkan terjadinya kerusakan ke petugas, dengan catatan umur padi sudah melewati 10 hari dari masa tanam. Kedua, petugas bersama Poktan mengisi form AUTP-6. Ketiga, petugas bersama PT Jasindo melakukan pemeriksaan. Langkah keempat, pembuatan berita acara hasil pemeriksaan (Form AUTP-7). Dan yang kelima, pencairan klaim melalui rekening Poktan. Jika langkah - langkah tersebut sudah terpenuhi, maka bisa mendapatkan ganti rugi sebesar 6 juta persatu hektareeenya.

Salah satu kelompok tani atau subak yang ikut AUTP yakni Subak Kualon, Desa Sidan, Kecamatan Gianyar. Seluas 8 hektare lahan padi diasuransikan petani. Minimal petani mendapat jaminan, paling tidak biaya produksi pertanian tergantikan jika terjadi gagal panen. "Belum ada gagal panen, namun petani mendapat manfaat dan jaminan akibat gagal panen," jelas Perbekel Sidan Wayan Sukra Suyasa. *nvi

Komentar