nusabali

Balai Bahasa Minta Media Massa Jadi Panutan

Soal Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

  • www.nusabali.com-balai-bahasa-minta-media-massa-jadi-panutan

DENPASAR, NusaBali
Puluhan wartawan dari media massa di Bali mengikuti Penyuluhan Penggunaan Bahasa di Ruang Publik di Balai Bahasa Provinsi Bali, Jalan Trengguli, Tembau, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, Rabu (5/5) hingga Kamis (6/5) hari ini.

Penyuluhan merupakan tindaklanjut Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik Tahun 2020 oleh Balai Bahasa Provinsi Bali. Media massa pun diminta jadi panutan soal penggunaan Bahasa Indonesia yang benar.  

Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Toha Macshum SAg MAg mengajak insan media berjuang tanpa lelah menggunakan Bahasa Indonesia yang benar. Tujuannya agar masyarakat di bawah punya panutan. Jika media massa serampangan menggunakan Bahasa Indonesia, di bawah tentu lebih parah.

"Mari kita hargai perjuangan pendahulu yang telah memilih Bahasa Indonesia sebagai pemersatu," ajaknya. Hal yang dulu tentu berat bagi pendahulu bangsa. Apalagi di Indonesia, kata Toha Machsum  banyak memiliki bahasa daerah.

Sebelumnya Toha Machsum memaparkan proses bagaimana Bahasa Indonesia dipilih sebagai bahasa persatuan pada tahun 1928 (Sumpah Pemuda 1928). Kemudian ditetapkan sebagai bahasa resmi Negara setelah Kemerdekaan, pasal 36 UUD 1945. Materi Penyuluhan diberikan 3 narasumber, yakni I Made Sujaya, akademisi dari Universitas Mahadewa, Denpasar, I Made Sudiana dan Wahyu Aji Wibowo, keduanya dari Balai Bahasa Provinsi. *k17

Komentar