nusabali

Tekan Covid-19, Kapolsek Kuta Gandeng Pengelola Tempat Hiburan

  • www.nusabali.com-tekan-covid-19-kapolsek-kuta-gandeng-pengelola-tempat-hiburan

MANGUPURA, NusaBali 

Dalam rangka menekan laju Covid-19, Kapolsek Kuta, Kompol I I Nyoman Gatra gandeng para pengelola tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Kuta. Selasa (4/5).

Kompol Nyoman Gatra berdiskusi dengan 9 orang pengelola 9 tempat hiburan malam di Kuta. Dikonfirmasi, Rabu (5/5) mengatakan dalam pertemuan itu, Kompol Nyoman Gatra menyampaikan niatnya menekan laju Covid-19. Upaya untuk menekan ini tentu butuh dukungan dari semua pihak. Karena penularan Covid-19 lewat kontak langsung. 

"Adapun program untuk pemulihan  kondisi pariwisata akibat Covid-19, salah satunya adalah lomba bebas Covid-19 tingkat kelurahan. Saya ajak mereka untuk patuhi dan laksanakan Surat Edaran Gubernur Bali," tutur Kompol Nyoman Gatra. 

Dikatakan Surat Edaran Gubernur Bali mengatur jam tutup restaurant dan tempat hiburan pukul 22.00 Wita. Untuk menyiasati kondisi saat ini, Kapolsek memberi saran agar jam buka bisa lebih awal dan lebih gencar dilaksanakan penjualan lewat online.

"Bagaimanapun kondisi saat ini harus kita hadapi dan tetap mematuhi surat edaran dari gubernur tentang jam buka dan tutup tempat usaha. Harapannya dengan usaha bersama ini Kuta bisa masuk greenn zona," ajak Kompol Nyoman Gatra.

Dikatakan para pengelola tempat hiburan malam mengaku sudah mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Namun mereka tetap mengeluh karena tempat hiburan malam justeru ramainya pada tengah malam hingga subuh. "Mereka ngeluh karena berbagai upaya yang mereka lakukan tapi tidak ada hasilnya. Keluhan mereka memang benar tapi ini adalah demi keselamatan kita bersama," tandas Kompol Nyoman Gatra. *pol

Komentar