nusabali

Dishub Denpasar Bangun 3 Posko Antisipasi Larangan Mudik

  • www.nusabali.com-dishub-denpasar-bangun-3-posko-antisipasi-larangan-mudik

DENPASAR, NusaBali
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar membangun tiga posko untuk antisipasi pemudik yang melanggar aturan larangan mudik yang akan dimulai pada, Kamis (6/5) lusa.

Dinas Perhubungan Kota Denpasar melakukan tiga langkah, yakni tahap pra pelarangan mudik, saat pelarangan mudik, serta pasca pelarangan mudik. Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saar dihubungi, Senin (3/5) mengungkapkan saat pelarangan mudik, pihaknya akan membuat tiga posko, yakni Posko Induk Uma Anyar yang juga merupakan 1 dari 5 pos pantau nasional di Provinsi Bali, posko Terminal Ubung serta posko Pelabuhan Sanur.

Saat pelarangan ini pihaknya akan melakukan pengawasan mudik melalui jalur tikus di malam hari. “Saat pra pelarangan, kami melakukan infeksi terhadap operator dan angkutan umum termasuk melakukan penyekatan,” jelasnya.

Selain itu juga mengawasi PO bus yang nekat beroperasi pada periode pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Jika ada PO dari Denpasar yang nekat melayani mudik maka akan dilakukan putar balik, selain itu juga akan ditilang oleh pihak kepolisian dan akan diberikan sanksi administrasi. Untuk antisipasi tersebut, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dan pendekatan dengan operator PO sehingga tak melakukan pelanggaran. Walaupun demikian, Sriawan menyebut sudah banyak warga yang mudik mendahului sejak 22 April 2021 lalu.

Menurut Sriawan pada 22 April 2021 tercatat 571 orang pergi meninggalkan Bali via Terminal Mengwi dan pada 2 Mei 2021 kemarin melonjak sebanyak 100 persen lebih yakni sebanyak 1.263 orang. Sementara itu, 5.728 orang meninggalkan Bali via Pelabuhan Gilimanuk pada 22 April dan naik hingga 10.270 orang pada 30 April 2021. Pasca pelarangan mudik, pihaknya juga akan melakukan pengawasan arus balik bagi warga yang sebelumnya mendahului mudik.

Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 masing-masing desa/kelurahan untuk melakukan pengawasan. "Setiap warga yang balik wajib melapor ke Satgas Desa/Lurah dan Satgas wajib tahu siapa yang masuk ke wilayahnya. Ini yang sangat sulit diantisipasi," ujarnya. Sebelum masuk wilayah yang dituju, Satgas harus memastikan yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan tidak bergejala. Hal ini dilakukan, lantaran rentan terjadinya penularan kasus Covid-19. "Data tahun lalu peningkatan kasus sebanyak 90 persen dan kematian naik 75 persen," katanya. *mis

Komentar