nusabali

Bisa Dilakukan di Pasar Badung

Cetak Dokumen Kependudukan bagi Warga Denpasar

  • www.nusabali.com-bisa-dilakukan-di-pasar-badung

Mencetak dokumen kependudukan melalui anjungan Dukcapil mandiri (ADM) dapat dilakukan di Pasar Badung tanpa terbatas waktu.

DENPASAR, NusaBali

Masyarakat Kota Denpasar sekarang semakin dipermudah melakukan pencetakan dokumen kependudukan. Sebab, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar telah memiliki 3 unit mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Salah satunya ditempatkan di Pasar Badung. Warga bisa mencetak dokumen kependudukan di mesin ADM tanpa harus antre ke Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar di Lumintang, Denpasar Utara.

Kepala Disdukcapil Kota Denpasar Dewa Gede Juli Artabrata, mengatakan dari tiga mesin ADM yang dimiliki, satu mesin ditempatkan di Mal Pelayan Publik Lumintang, satu mesin ditaruh di Pasar Badung, dan satu lagi masih dalam proses pengiriman dan rencananya akan ditempatkan di pusat perbelanjaan Tiara Dewata.

Dengan adanya mesin ADM di Pasar Badung, kini masyarakat tak perlu lagi mencetak dokumen kependudukan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Graha Sewaka Dharma Lumintang. Jika dokumen persyaratan telah lengkap dan mendapat notifikasi, masyarakat bisa datang ke Pasar Badung untuk melakukan pencetakan.

Dengan mesin ADM ini, masyarakat tak hanya bisa mencetak e-KTP, namun bisa mencetak dokumen kependudukan lainnya. “Ini juga membantu masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk datang ke MPP. Mereka bisa mencetak dokumen kependudukan di Pasar Badung tanpa terbatas waktu,” kata Juli Artabrata, Kamis (29/4).

Mesin ADM ini bisa mencetak 23 dokumen mulai dari e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Akte Kelahiran, Akte Kematian, Akte Perceraian, hingga Akte Kematian. Untuk satu mesin ADM mampu memuat 100 blangko e-KTP dan KIA, serta 500 blangko akte.

Juli Artabrata menambahkan, sementara ini pengguna mesin ADM ini cukup banyak, rata-rata dalam sehari mencapai 20 pengguna.

Cara kerja mesin ini yakni warga terlebih dahulu melakukan verifikasi data di Disdukcapil. Jika data sudah lengkap, maka akan mendapatkan notifikasi yang berisi PIN. Setelah dapat PIN, warga datang ke mesin ADM. Untuk mengoperasikan, bisa menggunakan tiga pilihan yakni menggunakan NIK (nomor induk kependudukan), sidik jari, dan QR code. Lebih disarankan menggunakan QR code karena lebih mudah. “Tempelkan HP yang sudah ada QR code, tunggu hingga keluar dokumen yang akan dicetak. Cek datanya apakah sudah benar, lalu cetak,” kata Juli Artabrata. *mis

Komentar