nusabali

Pengusaha Bus Tunggu Dapat Insentif

Soal Larangan Mudik

  • www.nusabali.com-pengusaha-bus-tunggu-dapat-insentif

JAKARTA, NusaBali
Meski memiliki iktikad baik, tapi di balik kebijakan larangan mudik Lebaran guna mencegah penyebaran Covid-19, juga memberikan dampak negatif bagi beberapa sektor.

Salah satunya bisnis transportasi darat. Karena adanya peniadaan mudik, otomatis para pengusaha bus harus menelan ludah lantaran tak bisa beroperasi. Padahal, musim pulang kampung menjadi momen yang ditunggu-tunggu setelah tahun kemarin "gagal panen" lantaran kebijakan yang sama.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), sebelumnya telah meminta agar pemerintah bisa memberikan kompensasi bagi pangusaha transportasi darat. Baik berupa peniadaan pajak kendaraan serta bantuan langsung bagi kru dan karyawan.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, sudah melakukan pertemuan beberapa waktu lalu dengan para asosiasi khususnya untuk angkutan jalan membahas soal bantuan.

"Kita tentunya ingin hadir dalam situasi yang sulit ini. Kita sudah memfasilitasi dan mediasi agar bertemu dengan Kementerian Perekonomian dan Kementerian Keuangan," ucap Adita dalam Dialog Publik Daring "Yuk Tidak Mudik" yang ditayangkan pada kanal Youtube Kementerian Perhubungan (Kemenhub), seperti dikutip dari kompas.com, Selasa (27/4).

Adita melanjutkan, terkait soal bantuan, apapun itu bentuk skemanya, harus dibicarakan dengan kementerian terkait. Kemenhub dalam hal ini hanya bertindak menjembatani aspirasi dari asosiasi pengusaha transportasi tersebut.

Namun demikian, Adita menjelaskan pembahasan kompensasi memang sudah berjalan. Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat diklaim juga cukup itensif berdiskusi dengan para kordinator asosiasi tersebut.

"Intinya soal bantuan, baik skemanya nanti relaksasi, subsidi, atau apapun memang harus dibicarakan dengan kementerian terkait. Saat ini sedang dibahas, jadi kita tunggu saja, mudah-mudahan ada hal-hal yang mengembirakan dari pembicaraan tersebut," ucap Adita.

"Tentunya kami dari Kementerian Perhubungan juga sangat menantikan keputusannya akan seperti apa, baik itu dari Kementerian Perekonomian dan Kementerian Keuangan," kata dia. *

Komentar