nusabali

Sore Ini Dilantik Presiden: Bahlil Menteri Investasi, Nadiem Mendikbudristek

  • www.nusabali.com-sore-ini-dilantik-presiden-bahlil-menteri-investasi-nadiem-mendikbudristek

JAKARTA, NusaBali.com – Sesuai rumor yang berkembang Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dipercaya memimpin kementerian baru, sedangkan Nadiem Makarim yang sempat digoyang posisinya sebagai Mendikbud kini memimpin Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kepastian ini terungkap dalam agenda Presiden Joko Widodo yang dijadwalkan akan melantik empat orang pejabat negara baru di Istana Negara Jakarta, Rabu (28/4/2021) sore. Selain Bahlil dan Nadiem, turut dilantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Indriyanto Seno Adjie sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya (pelantikan empat pejabat negara)," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi mengenai pelantikan tersebut di Jakarta, Rabu. "Hanya empat orang saja (yang dilantik), tidak ada tambahan," tambah Heru.

Seperti diketahui Rapat Paripurna DPR pada 9 April 2021 menyetujui pembentukan kementerian baru, yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Kementerian Investasi. 

Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) yang membahas Surat Presiden Jokowi Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian pada 8 April 2021.

Persetujuan DPR tersebut sesuai dengan ketentuan pada UU Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kementerian Negara yang mengatur bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR.

Bahlil Lahadalia sebelumnya adalah Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sedangkan Nadiem Makarim sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
Sementara Indriyanto Seno Adji diketahui merupakan penasihat Kapolri. Ia juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK pada 2015 lalu sekaligus dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. *ant

Komentar