nusabali

Gubernur Koster Resmikan Gedung MDA Karangasem

Ajak Desa Adat Kerja Optimal Sesuai Amanat Perda 04/2019

  • www.nusabali.com-gubernur-koster-resmikan-gedung-mda-karangasem

AMLAPURA, NusaBali
Gubernur Bali Wayan Koster, mengajak Majelis Desa Adat (MDA) di Kabupaten Karangasem bekerja optimal melaksanakan amanat Perda Nomor 04 tahun 2019 tentang Desa Ada di Bali.

Amanat itu berisikan memberdayakan adat, agama, tradisi, seni dan budaya, termasuk kearifan lokal, sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru.

Penekanan itu dipaparkan Gubernur Bali Wayan Koster saat meresmikan Gedung MDA Karangasem di Jalan Ngurah Rai Amlapura pada Purnama Jiyestha, Soma Paing Langkir, Senin (26/4) pukul 07.30 Wita. Hadir mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Karangasem I Gede dana, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika, mantan Bendesa Agung Jro Gede Suwena Putus Upadesa dan undangan lainnya.

Gubernur Koster mengatakan, pembangunan penataan MDA Kabupaten/Kota di Bali belum tuntas. Sebab, masih membutuhkan fasilitas pendukung lainnya. Tujuannya agar MDA kabupaten/kota se-Bali bisa bekerja serius, sepenuh hati, bekerja keras, fokus, tulus dan lurus sesuai perkembangan di masyarakat.

"Adanya Gedung MDA Kabupaten yang baru, hendaknya warisan leluhur bisa terjaga dengan memanfaatkan fasilitas gedung ini," jelas Gubernur Koster. Sebab, sesuai amanat Perda Nomor 04 tahun 2019, tujuannya untuk melestarikan adat, budaya dan alam Bali. Bali itu ada karena adat, budaya, karena alamnya yang terjaga, sehingga terjadi keseimbangan siklus kehidupan sesuai konsep Tri Hita Karana.

Setelah Gedung MDA tuntas dibangun, Gubernur Koster telah meresmikan lima gedung MDA di Bali, mulai dari Gedung MDA Gianyar, Gedung MDA Jembrana, Gedung MDA Tabanan, Gedung MDA Buleleng dan Gedung MDA Karangasem.

Satu hal yang perlu diketahui katanya membangun Gedung MDA di Bali, tidak menggunakan dana APBD, hanya menggunakan jaringan dengan BUMN. Gedung MDA Karangasem dibangun di lahan 8,7 are dengan luas bangunan 307,05 meter persegi (m2) berbiaya Rp 3,3 miliar, bersumber dari dana CSR (corporate social responsibility) PT Pelindo III, PT Telkom, dan PT Jasa Raharja.

Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, mengapresiasi keseriusan Gubernur Bali Wayan Koster memperkuat adat di Bali. "Baru kali ini memiliki Gubernur Bali, begitu getol memperjuangkan kepentingan adat di Bali," katanya. *k16

Komentar