nusabali

Perbekel Diminta Mengevaluasi Sebulan

Soal Kelian Banjar Petapan Kaja Didesak Berhenti

  • www.nusabali.com-perbekel-diminta-mengevaluasi-sebulan

NEGARA, NusaBali
Desakan sejumlah warga untuk memberhentikan Kelian Banjar/Kepala Kewilayahan Petapan Kaja, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, kembali dirapatkan di balai banjar setempat, Kamis (22/4).

Rapat ini diinisiasi Camat Mendoyo I Putu Nova Noviana.  Rapat untuk menindaklanjuti pengaduan sejumlah warga bersama sejumlah tokoh Badan Rembug Banjar (BRB) Petapan Kaja yang juga sempat ngluruk Kantor Camat Mendoyo, Kamis (8/4) lalu. Dalam rapat kemarin, juga menghadirkan Perbekel Pergung, I Ketut Wimantra, dan Kepala Kewilayahan Petapan Kaja I Gede Walacita. Begitu juga hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jembrana I Gede Sujana. Rapat ini pun sempat mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian dan TNI untuk mengantisipasi suasana memanas. Baik dari kubu yang kontra ataupun pro terhadap sang Kepala Kewilayahan setempat.

Saat rapat tersebut, sejumlah warga kembali menyampaikan berbagai permasalahan yang memicu adanya mosi tidak percaya terhadap Kepala Kewilayahan setempat.Selain masalah pelayanan administrasi kepada masyarakat, juga ditekankan mengenai dugaan pemotongan dana santunan kematian oleh sang Kepala Kewilayahan. Permasalahan itu pun diakui sudah sampaikan ke Perbekel sejak akhir tahun 2020 lalu. Namun tidak ada kepastian tindak lanjut dari Perbekel.  Namun tuduhan warga itu, juga ada yang membantah.

Camat Mendoyo I Putu Nova Noviana mengatakan, dirinya salut dengan warga karena menyampaikan aspirasi dengan jalan damai dan tidak anarkis. Meskipun ada pihak yang pro dan kontra, adalah hal yang biasa. Namun, dirinya mengaku cukup heran, kenapa permasalahan itu sampai mencuat ke kecamatan. Padahal, menurutnya, persoalan itu bisa diselesaikan di intern banjar dan Perbekel. “Kami jadi bertanya, ‘penyakit’ ini sudah stadium berapa. Sehingga Perbekel tidak bisa menyelesaikan,” ujar Nova.

Nova menduga, adanya permasalahan hingga adanya mosi tidak percaya warga itu, hanya karena miss komunikasi dengan warga. Sebagai upaya memastikan apakah Kepala Kewilayahan masih pantas dipertahankan atau tidak,  dirinya meminta kepada Perbekel untuk mengevaluasi kinerja Kepala Kewilayahan Petapan Kaja itu dengan batas waktu 30 hari atau 1 bulan. "Selama 30 hari ke depan ini, Perbekel agar membentuk tim evaluasi kinerja Kelian (Kepala Kewilayahan Petapan Kaja). Kami akan meminta laporan hasil evaluasi untuk dikonsultasikan, sehingga bisa kami berikan rekomendasi,” ujarnya.

Nova berharap dengan memberi batas waktu selama 1 bulan itu, persoalan yang ada di Banjar Petapan Kaja ini bisa segera terselesaikan. Begitu juga tercipta kedamaian dan kerukunan di banjar setempat. "Kami juga harapkan selama 30 hari ini, pak Kelian membangun komunikasi dan koordinasi dengan lebih baik dengan masyarakat dan tokoh masyarakat. Kalau Kelian tidak nyambung dengan masyarakat, lebih baik mundur," ucapnya.

Kepala Kewilayahan Petapan Kaja, I Gede Walacita, intinya membantah dirinya telah memotong dana santunan kematian warga. Namun, dirinya memastikan, jika warga sendiri yang memberikan secara ikhlas uang imbalan sebagai bentuk ucapan terimakasih. “Saya tidak pernah motong. Itu diberikan secara ikhlas. Tetapi saya juga minta maaf kalau kalau ternyata saya di padang belum melakukan pelayanan maksimal,” ucap Walacita.

Sedangkan Perbekel Pergung I Ketut Wimantra, ditemui usai rapat kemarin, mengatakan akan mengevaluasi kinerja I Gede Walacita sebagai Kepala Kewilayahan Petapan Kaja. Dirinya mengaku sudah berusaha menyelesaikan persoalan ini. Namun membutuhkan waktu dan tidak bisa mengambil keputusan sembarangan. “Kenapa masalah ini mencuat sampai ke Camat dan Pemkab, karena inilah kelemahan kami. Kami tidak bisa sembarangan. Namun kami harapkan ke depan, warga yang kini sudah makin cerdas, tetap menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan dan etika. Kita juga mengharapkan  komunikasi dan koordinasi ditingkatkan untuk kemajuan desa dan masyarakat,” ujarnya. *ode

Komentar