nusabali

Ratusan Jabatan Eselon IV Akan Dihapus

  • www.nusabali.com-ratusan-jabatan-eselon-iv-akan-dihapus

Penghapusan hanya dilakukan untuk pegawai struktural Eselon IV dari bagian teknis.

SINGARAJA, NusaBali

Sebanyak tiga ratus pegawai yang mengisi jabatan struktural Eselon IV di lingkup Pemkab Buleleng diajukan dalam pemetaan penyederhanaan birokrasi. Daftar nama ratusan pegawai di 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Buleleng ini terdiri dari Kepala Sub Bagian (Kasubag) hingga Kepala Seksi (Kasi). Ratusan pegawai struktural Eselon IV itu akan dihapuskan dan dialihkan ke jabatan fungsional.

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa, Rabu (21/4) kemarin menjelaskan, saat ini Pemkab Buleleng sedang menunggu proses pencocokan penghapusan jabatan struktural eselon IV, sesuai dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali. Jumlah jabatan eselon IV yang dihapuskan baru akan ditetapkan setelah proses pencocokan selesai dilakukan serentak seluruh Bali. “Kemarin sudah kami serahkan pemetaan penyederhanaan birokrasi itu, nanti skemanya seperti apa masih menunggu karena ada beberapa OPD yang masih menjadi bahan diskusi,” kata Suyasa.

Birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula Buleleng ini menjelaskan pengalihan pegawai struktural Eselon IV ke jabatan fungsional akan disesuaikan dengan kompetensinya masing-masing. Namun tak semua jabatan struktural Eselon IV yang akan dihapuskan.

Penghapusan hanya dilakukan untuk pegawai struktural Eselon IV dari bagian teknis. Sedangkan bagian kesekretariatan tetap bertahan seperti semula. “Yang tidak kena dalam penghapusan ini kecuali yang bertugas di bagian sekretariat di masing-masing OPD termasuk di Setda ini,” imbuh dia.

Menurut Suyasa, penyederhanaan birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah ini tidak akan mempengaruhi tatanan kepemerintahan. Penghapusan jabatan struktural Eselon IV juga tidak akan berdampak pada penghasilan pegawai yang bersangkutan. Bahkan menurut Suyasa penyederhanaan birokrasi yang merupakan bagian dari 5 prioritas kerja Presiden Jokowi Periode 2020-2024, akan membuat kinerja pegawai lebih terukur.

Seluruh pegawai setelah dialihkan dari pejabat struktural ke fungsional secara tidak langsung akan terpacu lebih semangat meningkatkan kinerja. Penghapusan jabatan strukturan Eselon IV ini juga ditargetkan dapat memotong birokrasi panjang dalam layanan masyarakat.

Seluruh proses penghapusan masih terus digodok oleh pemerintah provinsi dan pusat. Seluruh proses dan keputusan final ditarget tuntas pada Bulan Juni mendatang. “Harapannya Juni sudah dilantik dengan hasil penyederhanaan birokrasi ini,” jelas Sekda Suyasa. *k23

Komentar