nusabali

Maling Spesialis Bobol Gudang Diringkus

  • www.nusabali.com-maling-spesialis-bobol-gudang-diringkus

DENPASAR, NusaBali
Seorang pria spesialis bobol gudang bernama Yoyo Agus Prasetyo, 36,  diringkus Resmob Satreskrim Polresta Denpasar di sekitar Jalan Gatot Subroto IV Denpasar, Senin (19/4).

Setelah berhasil ditangkap ternyata tersangka mengaku telah beraksi dua kali. Cara yang dilakukan adalah membobol gudang lalu gondol seluruh barang-barang.  Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya dikonfirmasi, Rabu (21/4) mengatakan penangkapan terhadap tersangka asal Jember, Jawa Timur ini berawal dari laporan seorang korban, Imam Suryadi, 50. Korban melaporkan kehilangan barang-barang berupa 1 unit mesin genset, 1 unit mesin kompresor, 1 unit mesin pompa air celup.  

"Barang-barang tersebut hilang di gudang bengkel miliknya di  Jalan Suradipa Gang Darmawan Nomor 9, Kecamatan Denpasar Utara, Senin (12/4)," ungkap Kompol Anom.

Peristiwa kemalingan itu diketahui korban asal Banyuwangi, Jawa Timur itu saat dia datang ke gudangnya, Senin (12/4) siang. Imam kaget melihat pintu gudangnya terbuka. Setelah dicek ternyata beberapa barang berharga miliknya hilang. Kejadian itupun dilaporkan korban ke Polresta Denpasar.

Menerima laporan itu, Resmob Satreskrim Polresta Denpasar dipimpin Kasubnit 1 Jatanras, Ipda I Kadek Astawa Bagia melakukan penyelidikan. Didapatlah informasi diduga pelaku berada di sekitar Jalan Gatsu IV Denpasar. Hingga akhirnya diringkus dan diamankan ke Mapolresta Denpasar.

Setelah diperiksa, Agus mengakui perbuatannya. Bahkan dia mengaku juga beraksi di Jalan Gunung Tangkuban Perahu Nomor 34, Kecamatan Denpasar Barat dengan cara memotong gembok pintu gudang. "Tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 65 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," tandasnya. *pol

Komentar