nusabali

Wakil Rakyat Minta Polisi Usut Tuntas

  • www.nusabali.com-wakil-rakyat-minta-polisi-usut-tuntas

DENPASAR, NusaBali
Video berisi ceramah oknum dosen sebuah perguruan tinggi, Dr Desak Made Darmawati MM, terindikasi melecehkan Agama Hindu yang viral melalui media sosial, menuai reaksi dari kalangan wakil rakyat.

Komisi I DPRD Bali yang membidangi keamanan dan ketertiban masyarakat minta kepolisian untuk usut tuntas persoalan ini. Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Adnyana, mengatakan video bermateri ceramah yang menjelekkan agama ini bisa memancing situasi tidak kondusif di Bali, yang mayoritas umat Hindu. Karena itu, kepolisian diminta mengusut tuntas kasus ini.

"Saya desak Polda Bali supaya mengusut kasus dugaan pelecehan Agama Hindu oleh oknum dosen ini. Kalau ini didiamkan, akan diulang lagi. Bali yang sudah kondusif dan memiliki tingkat toleransi tinggi, sangat terganggu oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab ini," ujar Adnyana di Denpasar, Jumat (16/4).

Adnyana mengatakan, dilihat dari sisi pelanggaran hukum, jelas ada pelanggaran terkait isi ceramah Desak Darmawati. Sebab, isi ceramahnya menistakan agama, menyinggung perasaan umat, khususnya umat Hindu.

"Ini pidana, menistakan agama dan bukti videonya jelas di media sosial. Itu diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE)," tegas politisi senior PDIP asal kawasan pegunungan Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Bangli ini.

Menurut Adnyana, lembaga terkait seperti Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) supaya komunikasi dengan jajaran Polda Bali untuk selesaikan masalah ini. "Karena menyangkut masalah agama, saya yakin PHDI Bali dan PHDI Pusat sudah atensi masalah ini. Saya juga yakin Polda Bali bisa melakukan langkah terbaik dalam penegakan hukum terkait persoalan ini," papar Adnyana.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Bangli dua kali periode ini pun meminta masyarakat Bali tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terpancing dengan provokasi pihak yang ingin mengacaukan situasi. Apalagi, ini situasi pandemi Covid-19, sedikit saja ada masalah, bisa langsung emosi dan reaktif. Adnyana berharap lembaga umat seperti PHDI menyelesaikan persoalan ini.

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi maalah agama, I Gusti Ngurah Alit Kusuma Kelakan, mengatakan ocehan oknum dosen yang terindikasi menistakan Agama Hindu adalah pernyataan pribadi yang membuat ketersinggungan. Pernyataan Desak Darmawati yang beredar luas di media sosial tersebut lebih baik ditindaklanjuti secara hukum.

Selaku wakil rakyat Bali di Senayan, Alit Kelakan memberikan support supaya penegakan hukum dilaksanakan terkait persoalan ini. "Kasus ujaran kebencian dengan pernyataan pribadi menyerang Hindu seperti ini sudah sangat sering terjadi. Sekarang banyak yang sudah bergerak dari kawan-kawan di Bali menindaklanjuti masalah ini ke penegak hukum. Ya, kita pantau dan saya dukung upaya itu," tegas anggota Fraksi PDIP DPR RI Dapil Bali ini saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Jakarta, Jumat kemarin.

Menurut Alit Kelakan, pernyataan seorang dosen seperti Desak Darmawati seperti bukan akademisi. "Ini saya melihatnya kayak ada persoalan mental di sini. Mungkin dia (Desak Darmawati) ketika menganut Hindu kurang pemahaman, lalu pindah kepada keyakinan lain. Sekarang ada indikasi mencari panggung di komunitas sendiri, dengan menjelekkan Agama Hindu,” sesal Alit Kelakan.

“Harusnya, pemahaman masih dangkal, jangan dong menjelekkan keyakinan orang lain. Menganggap agamanya jauh lebih baik. Saya ragukan mental Desak Darmawati," lanjut politisi PDIP asal Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat ini.

Alit Kelakan mengingatkan pernyataan Desak Darmawati yang viral di media sosial juga harus diantisipasi masyarakat. Jangan-jangan ini untuk memancing kekeruhan, karena melihat kerukunan dan toleransi antar umat di Bali sangat baik. "Makanya, kita jangan mau diadu domba. Ini harus diantisipasi tokoh dan masyarakat," pinta Alit Kelakan, yang notabene mantan Wakil Gubernur Bali 2003-2008 dan anggota DPD RI Dapil Bali 2009-2014. *nat

Komentar