nusabali

Koster Estafet Resmikan Gedung MDA Tabanan-MDA Buleleng

Wujud Komitmen Perkuat Adat, Agama, Tradisi, Seni, Budaya

  • www.nusabali.com-koster-estafet-resmikan-gedung-mda-tabanan-mda-buleleng

Gubernur Koster juga ajak para bendesa adat, perbekel, dan lurah se-Bali untuk kolaborasi tangani masalah sampah

SINGARAJA, NusaBali

Gubernur Bali Wayan Koster secar estafet meresmikan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan dan MDA Kabupaten Buleleng pada Radite Paing Dunggulan, Minggu (11/4). Dalam acara tersebut, Gubernur Koster ajak para bendesa adat, perbekel, dan lurah berkolaborasi tangani masalah sampah.

Peresmian Gedung MDA Kabupaten Buleleng dan MDA Kabupaten Tabanan, Minggu kemarin, dihadiri pula Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet dan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, serta bupati masing-masing. Peresmian Gedung MDA ditandai dengan upacara pamelaspas dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Koster.

Gedung MDA Kabupaten Tabanan yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto kawasan Banjar Sanggulam, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri lebih dulu diresmikan kemarin pagi pukul 09.30 Wita, disaksikan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya. Kantor yang berdiri di atas lahan seluar 10 are milik Pemprov Bali ini, dibangun dengan anggaran Rp 3,2 miliar dari CSR PT Pertamina (Persero). Dana CSR ini tak terle-pas berkat jaringan lobi Gubernur Koster dengan Komisasris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Putra alias Ahok.

Sedangkan Kantor MDA Kabupaten Buleleng yang berlokasi di Jalan Ratna Singaraja kawasan Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng diresmikan Gubernur Koster, Minggu siang pukul 11.30 Wita, disaksikan Bupati Putu Agus Suradnyana. Kantor yang berdiri di atas lahan seluas 5,5 are milik Pemprov Bali ini dibangun dengan biaya Rp 3,2 miliar, bersumber dari CSR PT PP (Persero). Pembangunan Gedung MDA Kabupaten Buleleng ini dikerjakan selama 7 bulan, sejak pelatakan batu pertama oleh Gubernur Koster pada 10 September 2020 lalu.

Terwujudnya Gedung MDA Kabupaten Buleleng dan MDA Kabupaten Tabanan ini merupakan bukti komitmen nyata Gubernur Koster untuk memperkuat adat, agama, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal Bali yang tertuang dalam visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Tidak hanya bangunan berupa Gedung MDA yang diperjuangkan Gubernur Koster untuk memperkuat adat istiadat Bali. Sejak dilantik menjadi Gubernur Bali, 5 September 2018, politisi senior yang uuga Ketua PDIP Bali ini juga langsung tancap gas menata kehidupan desa adat. Diawali dengan menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, kemudian Pergub 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali.

Bukan hanya itu, Gubernur Koster juga mengukir sejarah di Pemprov Bali yang ditandai dengan terbentuknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pemajuan Masyarakat Adat. "Ketika saya melihat Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali atau yang dulu bernama MUDP numpang di Dinas Kebudayaan Bali dan berada di pojokan, saat itu hati saya terketuk dan berdoa apabila menjadi Gubernur Bali, maka saya akan perbaiki desa adat ini," kenang Koster.

Begitulah, setelah terpilih jadi Gubernur Bali, Koster membangun Gedung MDA Provinsi Bali dan Gedung MDA Kabupaten/Kota se-Bali. Gedung MDA Provinsi Bali di Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, telah diupacarai pamelaspas dan diresmikan paling awal, 27 Januari 2020 lalu. Kini, 11 April 2021, giliran Gedung MDA Kabupaten Tabanan dan MDA Kabupaten Buleleng yang diresmikan. Sedangkan Gedung MDA Kabupaten/Kota lainnya, sedang dalam proses pembangunan.

Sementara, dalam sambutannya saat meresmikan Gedung MDA Kabupaten Buleleng, Minggu kemarin, Gubernur Koster menyatakan kehadiran gedung megah berasitektur Bali ini untuk menunjang dan memaksimalkan fungsi serta tugas MDA dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada masyarakat adat. Selain itu, juga untuk kegi-atan-kegiatan pemberdayaan desa adat, sebagaimana yang telah diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.

Gubernur Koster juga menegaskan komitmen untuk bersama menjaga adat dan budaya Bali. "Hanya Bali yang tatanan kehidupan masyarakatnya sangat kuat sampai ada majelisnya. Bali itu kekuatannya di adat, agama, dan budaya. Jadi, itu harus dijaga," tandas Koster.

Koster pun meminta Pemkab Buleleng ikut berkontribusi menyediakan prasarana yang dibutuhkan untuk Kantor MDA. Salah satunya, dengan menggandeng perusahaan di Buleleng agar bisa memberikan CSR-nya. "Pak Bupati, panggil beberapa pengusaha yang sudah mendapatkan keuntungan di Buleleng ini, agar mau memberikan dana CSR-nya, minimal untuk mengisi sarana di Kantor MDA ini," pinta Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamagtan Tejakula, Buleleng ini.

Terkait biaya operasional, termasuk gaji pegawai Kantor MDA Kabupaten Buleleng, Koster mengatakan Pemprov Bali menyiapkannya dari APBD. Pemprov Bali berencana mencarikan mobil operasional MDA Buleleng lewat CSR uga. "Tenaga kerja administrasi, biaya operasional sudah saya pikirkan semua. Jadi, seluruh majelis desa adat harus bekerja dengan optimal, saling bersinergi dan berkolaborasi de-ngan desa dinas," pesan mantan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali tiga kali periode ini.

Koster juga minta kepada para bendesa adat agar berkolaborasi dengan kepala desa (perbekel) dan lurah khususnya di dalam menangani masalah sampah, sesuai Keputusan Gubernur Nomor 381/03-P/HK/2021 dan Instruksi Gubernur Nomor 8324 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat, berdasarkan Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, hingga Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Di sisi lain, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyampaikan Gedung MDA yang baru diresmikan Gubernur ini akan menjadi kantor milik seluruh desa adat di Kabuoaten Buleleng yang berjumlah 169 unit. "Harapan saya, MDA dapat menjaga tatanan kehidupan beragama kita di Bali yang berlandaskan kearifan lokal," kata Bupati Agus Suradnyana.

Sementara itu, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Koster yang telah serius memperkuat keberadaan desa adat. Terbukti, dengan terwujudnya Gedung MDA Provinsi Bali hingga pembangunan Gedung MDA Kabupaten/Kota se-Bali. "Mudah-mudahan, Gedung MDA ini dijadikan tempat perjuangan menegakkan kelestarian adat dan budaya Bali yang dijiwai oleh agama Hindu, sesuai kearifan lokal Bali," papar Putra Sukahet. *m,des,nat

Komentar