nusabali

Imbas Pandemi, Pendapatan Perumda Pasar Melorot

  • www.nusabali.com-imbas-pandemi-pendapatan-perumda-pasar-melorot

Dari total 5.487 pedagang di 16 pasar yang di bawah naungan Perumda Pasar, sekitar 15 persennya nunggak bayar BOP dan sewa tempat.

DENPASAR, NusaBali

Pendapatan Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar mengalami penurunan setiap bulan di tahun 2021 ini mencapai ratusan juta akibat imbas pandemi Covid-19. Penurunan pendapatan tersebut rinciannya sebesar Rp 300 juta per bulan berasal dari banyak pedagang nunggak biaya operasional pasar (BOP) dan sewa tempat, sementara Rp 300 juta lainnya karena memang tidak bisa memungut biaya sewa tempat (los dan kios). Padahal, target capaian Perumda Pasar sebesar Rp 4 miliar per bulan, tetapi kini hanya mampu dicapai Rp 3,4 miliar saja.

Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata alias Gus Kowi saat diwawancarai di kantornya, Jumat (9/4) mengungkapkan Perumda Pasar saat ini mengalami penurunan pendapatan yang cukup signifikan setiap bulannya di tahun 2021 ini.  Penurunannya sebesar Rp 600 juta dari target per bulan. Namun, yang menjadi hitungan dasar penurunan hanya Rp 300 juta, setengahnya lagi imbas dari belum bisa dilakukan pungutan sewa tempat karena menunggu proses kerjasama dengan Pemkot Denpasar.

"Kalau kerugian bisa ditotalkan ada Rp 600 juta setiap bulannya dari target. Tetapi yang murni kerugian kami hanya Rp 300 juta. Sebesar Rp 300 juta lagi itu memang sudah tidak dimasukkan ke hitungan pemasukan per bulan karena belum bisa memungut sewa tempat di Pasar Badung terkait masih proses pengurusan sistem kerjasama. Kalau Pasar Badung itu hitungannya di akhir tahun karena itu sistem bagi hasil dari kerjasama berbeda dengan penyertaan modal," ungkapnya.

Gus Kowi mengatakan, untuk murni kerugian yang dialami Perumda Pasar, akibat dari turunnya pendapatan pedagang karena Pandemi Covid-19. Pandemi ini membuat pedagang kebanyakan nunggak membayar biaya operasional pasar (BOP) dan biaya sewa tempat.

Menurut Gus Kowi, dari total 5.487 pedagang di 16 pasar yang di bawah naungan Perumda Pasar, sekitar 15 persennya nunggak bayar BOP dan Sewa tempat sehingga Perumda Pasar harus memberikan kebijakan kepada mereka. "Ada sekitar 15 persen pedagang yang nunggak. Sekarang total yang kami dapat per bulannya hanya Rp 3.416.000.000 sedangkan target Rp 4.041.000.000. Sebesar Rp 300 juta karena tidak ada pungutan sewa tempat di Pasar Badung hanya mungut BOP saja," jelasnya.

Dikatakan Gus Kowi, selain karena tunggakan pedagang, beberapa pasar di antaranya Pasar Gunung Agung dan Pasar Soka minta diberikan keringanan pembayaran. Sehingga ada pengurangan pembayaran mereka dari waktu normal.

Hal itu dilakukan sebagai upaya pihaknya memberikan perhatian kepada pedagang di masa pandemi Covid-19 ini. "Kalau yang nunggak ini kami sudah catat dan hitung. Itu tetap akan mereka bayar berapa kali belum bayar tetap terhitung. Sedangkan diberi potongan sewa tempat dan BOP ini kami batasi beberapa bulan saja karena kami butuh operasional juga," ujarnya. *mis

Komentar