nusabali

Terseret Dugaan Korupsi Hibah Bedah Rumah Rp 20,25 Miliar, Perbekel Tianyar Barat Ditahan

  • www.nusabali.com-terseret-dugaan-korupsi-hibah-bedah-rumah-rp-2025-miliar-perbekel-tianyar-barat-ditahan

AMLAPURA, NusaBali
Kepala Desa (Perbekel) Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, I Gede Agung Pasrisak Juliawan, ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Amlapura sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan 405 unit bedah rumah tahun 2019 senilai Rp 20,25 miliar, Jumat (9/4).

Perbekel Tianyar Barat ini pun langsung dijebloskan ke sel tahanan. Selain Perbekel I Gede Agung Pasrisak Juliawan, ada 4 orang lainnya dari Desa Tianyar Barat yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan bedah rumah yang merupakan hibah dari Pemkab Badung tersebut. Mereka langsung ditahan Kejari Amlapura, Jumat sore sekitar pukul 16.15 Wita.

Salah satunya berinisial IGS, yang merupakan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa. Sedangkan 3 tersangka lagi adalah warga Desa Tianyar Barat, masing-masing berinisial IGT, IGSJ, dan IKP. Para tersangka berjumlah 5 orang ini sama-sama terancam hukuman 20 tahun penjara.

Kajari Amlapura, Aji Kalbu Pribadi, menyatakan Perbekel Tianyar Barat dan 4 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan tim penyidik, yakni keterangan saksi dan keterangan ahli. "Para tersangka ditahan untuk dilakukan pemeriksaan kembali secara subjektif dan objektif," tandas Aji Kalbu di Kantor Kejari Karangasem, Jalan Kapten Jaya Tirta 1 Amlapura, Jumat sore.

Sebelum dijebloskan ke sel tahanan LP Karangasem, Jumat sore, Perbekel Tianyar Barat dan 4 anak buahnya itu terlebih dulu diperiksa penyidik kejaksaan di Kantor Kejari Karangasem. Mereka diperiksa selaku saksi, sejak pagi pukul 10.00 Wita. Sempat istirahat makan siang pukul 13.00 Wita, pemeriksaan kembali dilanjutkan.

Saat pemeriksaan dilanjutkan itulah, mereka ditetapkan sebagai tersangka. Saat keluar dari Kantor Kejari Amlapura seusai pemeriksaan untuk ditahan kemarin sore, Perbekel Tianyar Barat bersama 4 tersangka lainnya sudah mengenakan rompi tahahan warna merah.

Jauh sebelumnya, penyidik Kejari Amlapura telah meminta keterangan lebih dari 100 saksi, terkait kasus dugaan korupsi bantuan 405 bedah rumah senilai Rp 20,25 miliar ini. Saksi-saksi tersebut mulai dari pejabat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, BPKAD Karangasem, Dinas Perumahan dan Pemukiman Karangasem, penyedia barang dan jasa, hingga perangkat desa dan pihak terkait lainnya.

Selanjutnya, pihak Kejari Amlapura melakukan penggeledahan di Kantor Desa Tianyar Barat, kawasan Banjar Muntigunung, 29 Maret 2021 lalu. Saat itu, tim kejaksaan mengamankan 2 kampil barang bukti baru, yang isinya 14 item barang bukti termasuk 392 buku tabungan dan 13 buku tabungan tidak jelas.

Dugaan tindak pidana korupsi realisasi 405 unit bedah rumah ini merupakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemkab Badung senilai Rp 20,25 miliar tahun 2019. Per bedah rumah biayanya Rp 50 juta. Hanya saja, ditemukan sekitar 20 unit bedah rumah belum diselesaikan, sehingga masyarakat penerima bantuan protes dan mengadu ke Kejari Amlapura. Setelah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, ditemukan kerugian negara sekitar Rp 4 miliar.

Kajari Aji Kalbu menyebutkan, Perbekel Tianyar Barat dan 4 tersangka lainnya kasus dugaan korupsi bantuan bedah rumah ini dijerat Psal 2 ayat 1 juncto Psal 18 ayat (1) UU RI Nomor 31 Thun 1999 tentang Korupsi, sebagai mana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Thun 2001 tentang Prubahan Aas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, kelima tersangka tampak langsung naik ke mobil tahanan yang akan membawanya ke LP Karangasem, setelah keluar dari Kantor Kejari Amlapura, Jumat sore pukul 16.15 Wita. Mereka semuanya mengenakan rompi tahanan warna merah, dalam kondisi tangan diborgol.

Tersangka I Gede Agung Pasrisak Juliawan, Perbekel Tianyar Barat sejak tahun 2016 yang kini juga menjabat Ketua Pemuda Pancasila Karangasem, tampak berjalan paling depan. Selain rompi warna merah, dia juga mengenakan kaos dan celana hitam, kacamata, dan masker yang dikenakan melorot ke bawah dagu. *k16

Komentar