nusabali

Pemprov Minta Tunda, DPRD Bali Agendakan Panggil AP I Ngurah Rai

Tarif Parkir Bandara Ngurah Rai Naik

  • www.nusabali.com-pemprov-minta-tunda-dprd-bali-agendakan-panggil-ap-i-ngurah-rai

DENPASAR, NusaBali
Bukan hanya DPRD Bali yang geram dengan diberlakukannya kenaikan tarif parkir kendaraan di Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Badung di tengah pandemi Covid-19.

Pemprov Bali juga meminta tunda kenaikan tarif parkir di bandara. Sementara, DPRD Bali berancana panggil pihak Angkasa Pura (AP) I selaku pengelola Bandara Ngurah Rai.

Permintaan Pemprov Bali untuk tunda kenaikan tarif parkir kendaraan Bandara Ngurah Rai ini disampaikan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace seusai menghadiri sidang paripurna DPRD Bali di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Kamis (8/4) siang. Cok Ace menegaskan akan menyurati pihak AP I Ngurah Rai untuk tunda kenaikan tarif parkir di bandara tersebut.

Menurut Cok Ace, kenaikan tarif parkir kendaraan roda empat dari Rp 5.000 menjadi Rp 10.000 per 12 jam pertama dan kendaraan roda dua naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 4.000 per 12 jam pertama ini, sangat tidak tepat waktu. "Di saat situasi pandemi Covid-19 begini, tidak tepat menaikkan tarif parkir di bandara. Itu memberatkan masyarakat. Kita minta ditunda dulu kebijakan itu," tegas Cok Ace.

Cok Ace menyebutkan, tarif parkir kendaraan di pelataran Bandara Ngurah Rai sejak dulu sudah menjadi persoalan. Sekarang, terjadi kenaikan tarif parkir kendaraan sampai 100 persen di tengah pandemi Covid-19. Pemprov Bali pun akan menyurati pihak AP I Ngurah Rai, agar tunda kenaikan tarif parkir tersebut.

"Kita surati secara kelembagaan dan resmi sifatnya, karena tarif parkir ini sudah jadi persoalan lama. Kita surati, bukan untuk dibatalkan, tapi tunda. Setelah situasi pulih, silakan nanti Angkasa Pura I laksanakan kebijakan," papar tokoh pariwisata yang juga Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali ini.

Cok Ace mengingatkan, orang masuk ke Bandara Ngurah Rai Tuban belum tentu masuk parkir. Bisa saja hanya untuk menjemput keluarga atau tamu. Karenanya, kebijakan AP I Ngurah Rai dianggap tidak tepat sasaran. Terlebih, saat situasi pandemi Covid-19.

Sementara itu, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama mengatakan pihaknya sudah sempat mengeluarkan rekomendasi kepada AP I Ngurah Rai untuk tunda kenaikan tarif parkir kendaraan di Bandara Ngurah Rai. Alasannya penundaan itu, karena masih situasi pandemi Covid-19, mengingat kenaikan tarif parkir sangat memberatkan masyarakat.

"Rekomendasi penundaan itu karena aspirasi masyarakat. Tetapi, hari ini (kemarin) di media pihak AP I Ngurah Rai berdalih naikkan tarif parkir karena tuntutan biaya operasional dan pembayaran gaji pegawai. Ya, kita harus bicara lagi. Nanti kita panggil pihak AP I. Kita harus mencari jalan tengah," ujar Adi Wiryatama seusai sidang paripurna kemarin.

Adi Wiryatama menyebutkan, dalam rekomendasi DPRD Bali yang ditujukan ke AP I Ngurah Rai tanggal 25 Maret 2021, intinya Dewan memahami beban biaya operasional yang harus ditanggung pihak pengelola bandara. Namun, karena masih pandemi Covid-19 dan ekonomi masyarakat sedang terpuruk, DPRD Bali meminta penyesuaian kenaikan tarif dilaksanakan usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Berbasis Desa/Kelurahan di Bali, yang tanpa batas waktu---sesuai Surat Edaran Gubernur Nomor 07 Tahun 2021 tertanggal 22 Maret 2021.

Dalam rekomendasi kepada AP I Ngurah Rai tersebut, DPRD Bali meminta agar penyesuaian tarif parkir hanya berlaku bagi kendaraan bermotor yang parkir di Bandara Ngurah Rai. Kemudian, pembebasan tarif berlaku bagi kendaraan bermotor yang hanya menurunkan atau menjemput saja (kurang lebih 10 menit). DPRD Bali juga rekomendasikan kenaikan tarif parkir tidak berlaku bagi kendaraan bermotor karyawan Bandara Ngurah Rai.

Namun, kata Adi Wiryatama, praktek di lapangan ternyata kendaraan yang drop out dan pickup kurang di Bandara Ngurah Rai dari 10 menit juga dikenakan tarif normal. "Yang kurang 5 menit masuk bandara juga dikenakan tarif normal. Ini yang membuat Komisi III DPRD Bali sedikit tegang. Makanya, kita harus bicara lagi, nanti kita selesaikan," tandas politisi senior PDIP asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Tabanan ini.

Kapan DPRD Bali akan panggil pihak AP I Ngurah Rai? "Ya, secepatnya. Nanti kita koordinasikan dengan pihak AP I. Lihat jadwal Dewan, karena ini padat juga agenda kita," tegas mantan Bupati Tabanan dua kali periode ini.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Bali (yang antara lain membidangi perhubungan dan infrastruktur), AA Ngurah Adi Ardhana, mengatakan kenaikan tarif parkir di Bandara Ngurah Rai sangat memberatkan masyarakat. Masalahnya, kenaikan tarif hingga 100 persen ini dilakukan di tengan pandemi Covid-19. AP I Ngurah Rai dianggap tidak gubris rekomendasi Pimpinan DPRD Bali.

Adi Ardhana mengatakan bisa mengadukan kebijakan pihak AP I Ngurah Rai itu kepada Kementerian BUMN. Bahkan, bisa membawa persoalan tersebut ke komisi di DPR RI yang membidangi kebandar-udaraan. "Sebab, ini sama dengan tidak menghargai pimpinan dan lembaga Dewan," tandas politisi PDIP ini di Denpasar, Rabu (7/4).

Sementara itu, Stakeholder Relation Manager AP I Ngurah Rai, Taufan Yudhistira, menyatakan siap hadir jika benar dipanggil DPRD Bali terkait kenaikan tarif parkir di bandara. Menurut Taufan, pihaknya selaku pengelola bandara selalu memenuhi setiap panggilan, utamanya yang berkaitan dengan pengelolaan bandara.

"Sejauh ini, belum ada surat pemanggilan dari DPRD Bali. Tapi, kalau nanti dipanggil, kita siap hadir, asalkan tidak ada agenda lain," tegas Taufan saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Kamis kemarin.

Ditanyai terkait ancaman DPRD Bali yang akan melaporkan kebijakan AP I Ngurah Rai menaikkan tarif parkir kendaraan ke pusat, menurut Taufan, hal itu merupakan hak dari lembaga Dewan. "Yang jelas, sebelum penerapan tarif parkir baru di bandara, kita sudah tampung semua masukan, termasuk dari DPRD Bali,” jelas Taufan. *nat,dar

Komentar