nusabali

Hapus Aset, BPKPD Lelang Kendaraan, Peralatan, dan Mesin

  • www.nusabali.com-hapus-aset-bpkpd-lelang-kendaraan-peralatan-dan-mesin

SINGARAJA, NusaBali
Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng membuka pengumuman lelang aset daerah, Rabu (7/4).

Lelang terbuka secara online bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dalam upaya penghapusan aset melalui mekanisme penjualan. Proses lelang pertama di 2021 ini memuat 2 unit kendaraan roda dua dan roda 4, serta 52 unit peralatan dan mesin yang merupakan inventaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Buleleng Made Pasda Gunawan, dihubungi via telepon, Rabu kemarin, menjelaskan sejumlah barang milik daerah yang dilelang tahun ini sudah diinventarisir pada 2020 lalu. Pengumuman dan ketentuan lelang dituangkan dalam surat lelang BPKPD Buleleng Nomor 028/059.1/IV/BKPD/2021. Seluruhnya adalah barang-barang yang layak dihapus namun masih memiliki nilai jual.

“Sebenarnya lelang ini adalah dalam proses tahap penghapusan. Tetapi karena penjualan, memerlukan jasa pejabat penjualan dari KPKLN. Seluruh proses lelang dilakukan online sehingga terbuka untuk umum. Masyarakat bisa berpartisipasi,” ucap Pasda seizin Kepala BPKPD Buleleng Gede Sugiartha Widiada. Peserta lelang hanya perlu membuka akun pendaftaran. Proses penawaran dimulai Rabu (7/4).

Namun sebelumnya, peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan sesuai dengan nilai yang tercantum di pengumuman lelang ke rekening kas daerah. Pemenang lelang akan diumumkan secara terbuka pada Senin (12/4) mendatang. “Pemenangnya akan mendapat pemberitahuan, kalau peserta yang tidak mendapat pemberitahuan artinya tidak berhasil. Uang jaminan mereka otomatis akan dikembalikan ke rekening masing-masing,” imbuhnya.

Sedangkan bagi pemenang lelang akan diberikan waktu maksimal 5 hari untuk melunasi sisa nilai lelangnya. Pemenang lelang dinyatakan gugur jika dalam batas waktu yang diberikan tidak kunjung melakukan pelunasan. Uang jaminan yang telah disetorkan di awal lelang akan hangus dan menjadi milik daerah. *k23

Komentar